Wartalive.co.id – Warga Kota Padangsidimpuan, khususnya di Desa Ujung Gurap, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, digegerkan oleh aksi nekat seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial JPS yang diduga membakar hidup-hidup seorang wanita berinisial DSR (28), warga Aek Tuhul.
Peristiwa mengejutkan itu terjadi pada Selasa malam (8/4/2025). Akibat aksi tersebut, kedua belah pihak mengalami luka bakar. JPS saat ini dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Kota Padangsidimpuan, sementara DSR menjalani perawatan di rumahnya.
DSR kepada sejumlah wartawan mengungkapkan, motif dari tindakan brutal itu diduga karena cintanya yang bertepuk sebelah tangan. Menurut pengakuannya, JPS memaksa dirinya untuk hidup bersama, namun DSR menolak lantaran mengetahui JPS masih berstatus menikah dan memiliki tiga orang anak.
Baca Juga : Dua Pria Diringkus di Padangsidimpuan, Polisi Temukan Shabu dan Ganja Siap Edar
“Dia datang ke rumah, ajak saya ke kedai kopi. Katanya ada pelanggan. Saat di kedai, saya bersih-bersih, walaupun ternyata tidak ada pelanggan. Lalu kami bertengkar, dia menuduh saya punya pria lain,” kata DSR dalam sebuah video yang dikonfirmasi kebenarannya oleh wartawan pada Rabu (9/4/2025) via sambungan telepon.
DSR menuturkan bahwa dirinya telah sejak awal mengatakan kepada JPS bahwa ia masih memiliki kekasih. Namun peringatan itu diabaikan. Pada malam kejadian, JPS kembali memaksa untuk hidup bersama, dan saat ditolak, ia mengancam akan membunuh DSR, atau mati bersama.
“Saya masuk kamar mandi, dia sudah menunggu di luar dengan botol berisi bensin. Tanpa bicara, dia langsung siramkan bensin ke tubuh saya dua kali, lalu sebagian ke tubuhnya sendiri. Api yang disulut ke saya menyambar ke dirinya juga,” jelas DSR sambil menunjukkan luka bakar yang dideritanya.
Menanggapi insiden tersebut, Camat Padangsidimpuan Batunadua, Antony, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi awal.
Lihat Juga : Cemburu Membara, Sekdes di Padangsidimpuan Bakar Diri dan Selingkuhan
“Kami masih menunggu hasil proses yang sedang berjalan,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kepala Desa Ujung Gurap, Abdul Rahim Dalimunthe, belum berhasil dimintai keterangan hingga berita ini diturunkan.
DSR berencana melaporkan secara resmi tindakan JPS ke pihak kepolisian hari ini, Rabu (9/4/2025). Peristiwa ini menyita perhatian publik dan menambah catatan kelam kekerasan terhadap perempuan di wilayah Kota Padangsidimpuan.(Tamrin)

