Wartalive.co.id – Kabar baik bagi Pemerintah Desa dan masyarakat di Kota Padangsidimpuan. Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp11,09 miliar menyusul adanya tambahan dana transfer dari pemerintah pusat.
Untuk menyesuaikan kebijakan tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Pembagian, Penetapan dan Penggunaan ADD Tahun Anggaran (TA) 2026, yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan, Kamis (4/6/2026).
Rapat dipimpin Wali Kota Padangsidimpuan diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan H. Rahmat Marzuki Nasution, dihadiri para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD dan Kepala Desa se Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga : Prabowo: Rp49 Triliun Bisa Tuntaskan Renovasi Puskesmas dan Sekolah
Sekda Kota Padangsidimpuan H. Rahmat Marzuki Nasution, menjelaskan, berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, Kota Padangsidimpuan memperoleh tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp73,92 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp37,06 miliar.
Tambahan dana tersebut berdampak langsung pada peningkatan ADD TA 2026 dari semula Rp42,73 miliar menjadi Rp53,83 miliar atau bertambah sebesar Rp11,09 miliar.
Menurut Rahmat Marzuki Nasution, peningkatan anggaran tersebut merupakan peluang besar bagi desa untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian katanya, pengelolaannya harus dilakukan secara akuntabel, transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“ Tambahan anggaran ini merupakan peluang besar untuk mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara akuntabel, efektif.dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, ” ujarnya.
Ia menegaskan, perubahan Perwal diperlukan agar mekanisme pembagian dan penggunaan dana desa dapat berjalan lebih tepat sasaran serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan regulasi yang kuat, setiap desa diharapkan mampu memanfaatkan tambahan anggaran tersebut untuk mendukung program pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan pelayanan publik.
” Pemko Padangsidimpuan berharap kenaikan ADD tahun 2026 dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa serta menjadi pendorong percepatan pembangunan yang merata di seluruh wilayah desa di Kota Padangsidimpuan, ” sebutnya
Kepala Desa Pudun Jae, Rizky menyambut baik kebijakan penambahan ADD TA 2026 tersebut, yang menurutnya, tambahan anggaran akan sangat membantu pemerintah desa dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Lihat Juga : Rico Waas Klarifikasi Pagar Stadion Teladan Rusak Ditabrak Ekskavator
“ Kami mengapresiasi perhatian pemerintah pusat dan Pemko Padangsidimpuan terhadap pembangunan desa. Dengan adanya tambahan ADD ini, kami berharap berbagai program prioritas desa, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan masyarakat, serta kegiatan pemberdayaan ekonomi warga dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, ” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengelola dana tersebut nantinya secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa. (Wan)

