Wartalive.co.id – PT Bank Sumut menegaskan komitmennya dalam mendukung elektronifikasi belanja daerah melalui implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan.
Dukungan tersebut sejalan dengan kebijakan nasional yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan KKPD dalam pelaksanaan APBD.
” Melalui sistem pembayaran non-tunai berbasis elektronik, transaksi belanja pemerintah daerah kini dapat tercatat dan terpantau secara real time, ” ujar Kepala Cabang Koordinator Bank Sumut Asrizal Hadi Rangkuti pada sosialisasi KKPD di aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Rabu (4/3/2026).
Sosialisasi dibuka Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Rahmat Marzuki Nasution, dihadiri para Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), bendahara pengeluaran, serta bendahara pengeluaran pembantu di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan, Rabu (4/3/2026)
Baca Juga : Pemprov Sumut Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
Disebutkannya, sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Padangsidimpuan, Bank Sumut berperan aktif memfasilitasi penerapan sistem tersebut, mulai dari penyediaan kartu, integrasi sistem pembayaran, hingga pendampingan teknis kepada perangkat daerah.
” Dengan dukungan penuh dari Bank Sumut, Pemko Padangsidimpuan optimistis elektronifikasi belanja daerah dapat berjalan efektif, ” katanya.
Ia juga memaparkan mekanisme teknis penggunaan kartu serta tata cara pengelolaan transaksi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
” Sistem ini memungkinkan transaksi dilakukan secara elektronik terlebih dahulu, kemudian diselesaikan sesuai mekanisme administrasi yang telah diatur, ” terangnya.
Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, diwakili Sekda Kota Rahmat Marzuki Nasution, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan Bank Sumut.
Lanjut Baca : Pemprov Sumut Dukung Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Transaksi Pemda
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci sukses implementasi elektronifikasi transaksi keuangan daerah.
“ Peran Bank Sumut sebagai mitra strategis sangat penting dalam memastikan penerapan KKPD berjalan optimal. Dengan sistem non-tunai yang terintegrasi, proses pembayaran menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel, ” ujarnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Padangsidimpuan, Ady Supriadi, menambahkan, penggunaan KKPD memberikan sejumlah manfaat, di antaranya peningkatan keamanan transaksi, pengurangan risiko penyimpangan, serta kemudahan monitoring realisasi anggaran.
” Langkah ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, meningkatkan efisiensi penggunaan APBD, serta mendukung reformasi birokrasi di daerah, ” tegas Ady. (Wan).
PKK Sumut Percepat Digitalisasi Administrasi, Dorong Sistem Paperless se-Sumut

