Wartalive.co.id – Panitia A Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melaksanakan survei lapang terhadap bidang tanah milik Ahmad Affandi Harahap, berlokasi di Kelurahan Kayuombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Kamis (16/7/2026)
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses permohonan sertifikat hak atas tanah yang dimohonkan pemohon.
Kegiatan tersebut melibatkan Pejabat Pengawas dari Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Seksi Penataan dan Pemberdayaan.
Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Agustina Harahap mengatakan, survei lapang dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis atas bidang tanah yang dimohonkan.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan langsung terhadap letak, batas, luas, serta kondisi fisik tanah dengan mencocokkannya pada dokumen yang telah diajukan oleh pemohon.
Baca Juga : Yang Menenun Bukan Hanya Songket, Tetapi Kesadaran Kita
” Sinergi antar bidang yang terlibat bertujuan untuk memastikan setiap tahapan pelayanan pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” katanya.
Ia berharap, melalui survei lapang ini, proses penerbitan sertifikat hak atas tanah dapat berlangsung secara tertib, akurat dan memberikan kepastian hukum kepada pemohon.
” Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat, ” terangnya.
Terpisah Ahmad Affandi Harahap selaku pihak pemohon mengapresiasi pelaksanaan pemeriksaan lapang yang dilakukan oleh Panitia A Kantah Kota Padangsidimpuan.
Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan keyakinan bahwa proses penerbitan sertifikat dilakukan secara teliti dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
” Saya berharap proses sertifikasi tanah ini dapat berjalan lancar sehingga memberikan kepastian hukum atas tanah yang saya miliki, ” ujar Ahmad Affandi Harahap.(Wan)

