Monday, October 12, 2026

Pelaku Ketiga Penyerangan Jaksa Kejari Deli Serdang Berhasil Ditangkap

Baca Juga

Wartalive.co.id – Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku yang terlibat dalam kasus penyerangan dengan senjata tajam terhadap seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri Deliserdang, Senin (26/05/2025)pada dini hari.

“Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan personel kembali ditangkap pelaku ketiga bernama Bendil di kawasan Deliserdang,” terang Direktur Reskrimum Polda Sumut, Brigjen Pol Sumaryono.

- Advertisement -

Dia menyatakan bahwa sebelumnya, pihak kepolisian telah berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam kasus pembacokan, yaitu Alpa Patria Lubis yang dikenal dengan nama Kepot dan Surya Darma yang dikenal sebagai Gallo. Kedua tersangka tersebut diduga sebagai otak dan pelaksana utama dalam tindakan pembacokan terhadap jaksa Jhon Wesly Sinaga.

Baca Juga : Rico Waas Temui Orangtua Korban Hanyut di Sungai Deli dan Pantau Lokasi

“Untuk pelaku ketiga Bendil yang telah diamankan itu berperan sebagai joki yang membonceng Surya Darma alias Gallo membacok korban saat berada di kebun sawit di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai,” ungkap jenderal bintang satu tersebut.

Sumaryono menyatakan bahwa kasus pembacokan yang dialami oleh oknum jaksa tersebut masih dalam tahap pengembangan oleh penyidik untuk mengidentifikasi motif di balik tindak pidana penganiayaan yang terjadi.

“Pemeriksaan terus berlangsung untuk mengungkap motif dan latar belakang tindakan ini,” katanya.

Perlu dicatat bahwa kedua individu yang terlibat dalam insiden pembacokan terhadap oknum jaksa tersebut adalah residivis yang pernah terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan, sesuai dengan ketentuan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Tersangka Kepot yang merupakan residivis, juga sebagai otak pelaku dalam kasus perampokan bersenjata api bersama empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” beber Sumaryono.

Pada bulan Januari 2025, seorang residivis bernama Kepot bersama dengan sejumlah rekannya melakukan tindakan perampokan terhadap seorang pembeli TBS kelapa sawit di PT Serdang Tengah, yang terletak di Jalan Pabrik Tanjung Purba, Dusun Payakuda, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang. Dalam aksi tersebut, mereka berhasil melarikan uang sebesar Rp232 juta.

“Dalam aksinya komplotan ini selalu menggunakan senjata api dan tidak segan-segan menyakiti dan melukai korban,” pungkas jenderal bintang satu tersebut.(Ananda)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya