Monday, October 12, 2026

Pemerintah Adakan Kembali Diskon Listrik 50 Persen, Ada Batasannya

Baca Juga

Wartalive.co.id – Pemerintah kembali mengumumkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Diskon ini akan berlaku dari tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

Sebelumnya, program serupa telah dilaksanakan pada bulan Januari hingga Februari. Namun, untuk periode kali ini, diskon hanya akan diberikan kepada pelanggan dengan daya 1300 VA ke bawah. Sementara itu, pada awal tahun lalu, diskon tersebut mencakup pelanggan hingga golongan 2.200 VA. 

- Advertisement -

Skema yang digunakan dalam program saat ini tetap sama seperti yang diterapkan sebelumnya.

Baca Juga : Ketua Forwakum Sumut Terima Penghargaan dari Mahkamah Agung

“Pemberlakuan diskon listrik skemanya sama dengan program diskon listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu, akan dimulai pada awal Juni 2025 s.d. akhir Juli 2025,” kata Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam keterangan resminya, Selasa (27/5/2025). 

Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Menurut informasi yang dipublikasikan oleh akun Instagram @pln_id baru-baru ini, pelanggan tidak diwajibkan untuk melakukan pendaftaran atau registrasi guna memperoleh diskon tersebut.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon akan secara otomatis diterapkan pada tagihan bulan Juli 2025 yang mencakup pemakaian bulan Juni 2025, serta pada tagihan bulan Agustus 2025 untuk pemakaian bulan Juli.

Sementara itu, pelanggan prabayar akan menerima diskon secara langsung pada pembelian token untuk bulan Juni 2025 dan Juli 2025.

Namun, PLN menetapkan batas maksimum untuk pembelian token listrik yang berhak mendapatkan diskon sebesar 50 persen dalam satu bulan.

Di bawah ini adalah rincian mengenai batas maksimum diskon listrik 50 persen yang ditentukan berdasarkan golongan daya:

1. Tarif 450 VA

Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam atau setara dengan token sejumlah 324 kWh.

Lihat Juga : PTAR Luncurkan Lomba Jurnalistik dan Paparkan Terobosan Tambang Ramah Lingkungan

2. Tarif 900 VA

Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam Nyala atau setara dengan token sejumlah 648 kWh.

3. Tarif 1.300 VA

Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam Nyala atau setara dengan token sejumlah 936 kWh.

Sumber : Kompas.tv

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya