Wartalive.co.id- Dalam rangka memperkuat sistem karier Aparatur Sipil Nehmgara (ASN) berbasis kompetensi, integritas dan profesionalisme, Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan seleksi terbuka dan tahapan asesmen Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Senin (10/11/2025) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari dan diikuti 19 Aparatur ASN dari berbagai perangkat daerah dan dibuka secara resmi Bupati Asahan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan. Proses seleksi ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Asahan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, objektif, dan berorientasi hasil.
Sekda Asahan Drs. Zainal Arifin Sinaga, M.H. menegaskan, jabatan bukan sekadar kedudukan struktural, melainkan amanah pengabdian yang menuntut dedikasi, loyalitas, dan akuntabilitas tinggi.
Baca Juga :Sinergi Kantah Labuhanbatu dan BKM, 6 Sertifikat Masjid Diserahkan
Ia mengingatkan peserta agar memaknai seleksi ini sebagai proses pembelajaran dan evaluasi diri untuk meningkatkan kapasitas dan integritas.
“Jabatan bukan hadiah, tetapi tanggung jawab yang menuntut keikhlasan dan kesungguhan dalam bekerja,” ujarnya.
Sekda juga memberikan apresiasi kepada jajaran BKPSDM dan tim asesor yang telah menyiapkan kegiatan ini dengan profesional, memastikan seluruh tahapan berjalan objektif dan transparan.
Lihat Juga :Bawa 46 Paket Sabu, Residivis Kembali Masuk Bui
Tahapan asesmen meliputi penilaian kompetensi manajerial, sosial kultural, serta kemampuan kepemimpinan dan adaptasi organisasi. Setiap peserta diuji dalam kemampuan analisis, komunikasi strategis, kepemimpinan perubahan, serta pemahaman terhadap konteks sosial budaya daerah.
Proses ini dilaksanakan oleh Tim Asesor dari UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau yang berperan melakukan pengukuran kompetensi secara independen dan terstandar nasional. Empat jabatan yang dibuka dalam seleksi ini meliputi: Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan, Suherman Siregar, S.STP., M.M. menegaskan bahwa kegiatan asesmen ini merupakan instrumen utama penerapan sistem merit ASN di Kabupaten Asahan.
Baca Juga :Dana Transfer Turun, Pemkab Tapsel Lakukan Penyesuaian Anggaran 2026
“Seleksi ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah nyata memastikan jabatan strategis diisi oleh pejabat yang berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada hasil,” pungkasnya.(YT)

