Wartalive.co.id – Saat ini pekerja sosial keagamaan di Kabupaten Asahan patut merasa senang dan tidak perlu ragu apalagi bimbang, karena mereka sudah dilindungi dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Hal itu disampaikan Bupati Asahan melalui wakilnya Rianto, S.H., M.A.P. saat memberi arahan usai membuka Sosialisasi Jaminan Ketenagakerjaan bagi Pekerja Sosial Keagamaan, Senin (22/12/2025) di Melati Kantor Bupati Asahan Kisaran.
Wabup menyampaikan, bahwa program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi para pekerja sosial keagamaan yang layak dan berkelanjutan di Kabupaten Asahan.
Ditegaskan, program ini berdasarkan Perbup Nomor : 22 Tahun 2025, yang mengalokasikan anggaran daerah untuk melindungi pekerja sosial keagamaan seperti bilal mayit, penggali kubur, guru mengaji, nadzir masjid, dan guru sekolah minggu.
Baca Juga: Sambut Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, Pemkab Asahan dan PT Inalum Gelar Pasar Murah
Program ini hasil kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan nantinya para peserta akan memperoleh manfaat jaminan kecelakaan kerja dan santunan kematian atas risiko yang dihadapi dalam menjalankan tugasnya.
“Pemkab Asahan berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat termasuk pekerja sosial keagamaan dapat menjalankan tugas pengabdiannya dengan rasa aman dan tenang,” ujarnya.
Pada Tahun 2025, sebanyak 1.500 pekerja sosial keagamaan menerima subsidi iuran selama 12 bulan, yang direncanakan meningkat menjadi 1.600 orang pada Tahun 2026, seiring perluasan cakupan manfaat program perlindungan sosial daerah.
Lihat Juga:Gedung Jenderal Soedirman Diresmikan, Perkuat Kesiapan Paspampres
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Hendrik selaku Head of Business Development, dr. Maria Goretti Novianty Hutahuruk, Sp.B, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Ruby Hacidi, Dr. dr. Steven Tandean, M.Ked (Neurosurg), Sp.BS, FIS, serta para peserta sosialisasi.(YT)

