Wartalive.co.id – Pemerintah Kabupaten Asahan mengonsolidasikan peran Posyandu sebagai simpul integrasi layanan sosial dasar melalui Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan Tahun 2025, Rabu (17/12/2025) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan.
Rakor dibuka Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan Yusnila Indriati Taufik bersama jajaran pengurus Tim Pembina Posyandu, kepala perangkat daerah terkait, camat se-Kabupaten Asahan, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Asahan.
Forum ini menjadi bagian dari penyesuaian arah kebijakan daerah terhadap dinamika regulasi nasional dan kebutuhan layanan masyarakat.
Kehadiran lintas sektor ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memperkuat fungsi Posyandu sebagai wahana layanan promotif dan preventif yang terintegrasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Bupati Asahan menegaskan bahwa penataan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Regulasi tersebut menempatkan Posyandu sebagai pelaksana 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan bidang sosial, dengan cakupan layanan sepanjang siklus kehidupan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Asahan menekankan pentingnya pembagian peran lintas sektor, penguatan dukungan kebijakan, sarana dan prasarana, operasional, serta kesejahteraan kader Posyandu, agar integrasi layanan sosial dasar dapat berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Lihat Juga: TNI Bangun Jembatan Bailey, Akses Darat Tapsel – Tapteng Kembali Terbuka
Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan.(YT)

