Tuesday, October 13, 2026

Pemkab Langkat Tertibkan Pedagang di Luar Pasar Tanjung Pura

Baca Juga

Wartalive.co.id – Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Komisi III DPRD Langkat serta sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, dan unsur Muspika Tanjung Pura, melaksanakan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di luar area Pasar Tradisional Tanjung Pura, Rabu (2/7/2025).

Sebelum pelaksanaan eksekusi, Ketua Komisi III DPRD Langkat, Pimanta Ginting, memberikan pengarahan dalam apel kepada seluruh petugas gabungan yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

- Advertisement -

“Hari ini, kita melakukan penertiban pedagang yang berjualan di luar pasar. Saya meminta Satpol PP sebagai garda terdepan untuk dapat menjalankan tugas dengan baik dan tidak ada tindakan anarkis,” tegas Pimanta.

Baca Juga : Padangsidimpuan Raih WTP Kelima, Wali Kota Serahkan LKPJ APBD 2024 ke DPRD

Ia juga menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan untuk mengatur arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung guna mencegah kemacetan. “Petugas keamanan yang ikut serta diharapkan dapat mengamankan proses eksekusi dengan baik,” tambahnya.

Sebagai bentuk ikhtiar agar pelaksanaan berjalan lancar, Sekretaris Komisi III, Rahmad Rinaldi, memimpin doa bersama sebelum kegiatan dimulai.

Untuk mendukung penertiban, Dinas Pekerjaan Umum turut mengerahkan alat berat berupa backhoe loader guna membongkar lapak-lapak yang berdiri di atas bahu jalan.

Dalam proses pelaksanaan, Rahmad Rinaldi juga turut memberikan edukasi kepada para pedagang, menawarkan opsi agar mereka membongkar sendiri lapak yang melanggar atau menyerahkannya kepada petugas.

Penertiban yang dilaksanakan pada siang hari tersebut berlangsung aman dan tertib. Seluruh barang milik pedagang yang diamankan kemudian dikumpulkan dan disimpan sementara di Kantor Camat Tanjung Pura.

Lihat Juga : Bupati Solok Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Komisi III DPRD Langkat menegaskan bahwa penertiban ini merupakan upaya nyata untuk menciptakan ketertiban dan keteraturan di pasar tradisional, sekaligus mendorong pedagang agar menempati lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah.

“Dan eksekusi ini agar menjadi contoh bagi pasar-pasar yang ada di Kabupaten Langkat, yang mana agar dapat dipahami masyarakat pentingnya untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kota,” tutup Pimanta. (Ananda)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya