Sunday, October 11, 2026

Pemkab Madina dan BNN Perkuat Program Anti Narkoba

Baca Juga

Wartalive.co.id – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan audiensi dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) guna memperkuat penanganan kawasan rawan narkoba melalui program pemberdayaan masyarakat, (23/4/2026).

Pertemuan tersebut membahas implementasi Program Grand Design Alternative Development (GDAD), yang diarahkan untuk mengalihkan aktivitas masyarakat dari tanaman terlarang menjadi komoditas produktif yang bernilai ekonomi.

- Advertisement -

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menyampaikan bahwa penanganan narkoba saat ini tidak hanya mengedepankan aspek penegakan hukum, tetapi juga pendekatan preventif dan humanis melalui pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga : Supervisi PKK Sumut Dorong Peningkatan Program Desa di Paluta

“Program alternative development menjadi salah satu solusi untuk menekan aktivitas ilegal dengan memberikan alternatif penghasilan yang lebih berkelanjutan,” ujarnya.

Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, dalam kesempatan tersebut memaparkan kondisi wilayahnya, khususnya di Kecamatan Panyabungan Timur yang masih tergolong rawan. Dari total 15 desa, sekitar 6 hingga 8 desa terindikasi memiliki aktivitas penanaman ganja.

Ia menjelaskan, keterbatasan infrastruktur seperti akses jalan menjadi kendala utama dalam optimalisasi program perhutanan sosial. Oleh karena itu, pemerintah daerah saat ini tengah mendorong pembangunan jalan penghubung sepanjang sekitar 27 kilometer yang melintasi kawasan tersebut.

Selain itu, Pemkab Madina juga mengajukan dukungan kepada BNN RI, mulai dari percepatan izin pemanfaatan kawasan hutan, bantuan bibit komoditas alternatif seperti kopi, kakao, tembakau, hingga pisang abaka, serta penguatan fasilitas rehabilitasi narkoba di daerah.

Menanggapi hal itu, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Irjen Pol. Agus Irianto, menekankan pentingnya kelengkapan administrasi serta mendorong penyusunan kerja sama formal guna mempercepat realisasi program.

Lihat Juga : Sempat Anjlok, Harga Cabai di Batang Angkola Kini Normal

Sementara itu, Plt. Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Brigjen Pol. Edi Swasono, menyebut pihaknya telah melakukan berbagai langkah awal di Mandailing Natal, termasuk pemetaan potensi wilayah, pelatihan masyarakat, serta pemberian bantuan bibit. Bahkan, izin perhutanan sosial di Desa Huta Tinggi seluas 1.060 hektare telah diterbitkan sebagai bagian dari program tersebut.

Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam upaya menekan peredaran narkoba melalui pendekatan pembangunan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.(Sry)

Sumber: BNN RI

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya