Monday, October 12, 2026

Pemkab Simalungun Raih WTP, Bupati Anton Serahkan Ranperda APBD 2024 ke DPRD

Baca Juga

Wartalive.co.id – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas laporan keuangan Pemkab Simalungun Tahun 2024, dalam rapat paripurna DPRD Simalungun yang digelar di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, pada Senin (23/6/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sugiarto, didampingi Wakil Ketua Samrin S Girsang dan Jefra H Manurung, serta dihadiri oleh anggota DPRD, Sekda Esron Sinaga, para staf ahli, asisten, dan pimpinan perangkat daerah.

- Advertisement -

Dalam nota pengantarnya, Bupati Anton menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan amanat UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan Ranperda pertanggungjawaban APBD disertai laporan keuangan yang telah diaudit BPK, paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga : Simalungun Lakukan Panen Raya: Harapkan Kenaikan Produksi Padi Tahun 2025

Dijelaskannya, pemeriksaan rinci BPK atas laporan keuangan Pemkab Simalungun Tahun 2024 telah dilaksanakan pada Maret hingga April 2025, dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Laporan keuangan tersebut telah disusun berdasarkan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, dan mencakup laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, arus kas, perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan.

Bupati berharap DPRD dapat membahas dan menyetujui Ranperda ini agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Setelah penyampaian nota pengantar, rapat dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tersebut. Fraksi yang memberikan pandangan meliputi:

Lihat Juga : Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Pematangsiantar Gelar Bedah Rumah untuk Lansia

  • Fraksi Golkar (Kristok Damanik)
  • Fraksi PDI Perjuangan (Maraden Sinaga)
  • Fraksi Gerindra (Sekarsari Damanik)
  • Fraksi NasDem (Tangkas Kroni Silitonga)
  • Fraksi Demokrat (Hotman Parulian Sipayung)
  • Fraksi Perindo (Jadiaman Manik)
  • Fraksi Simalungun Madani (Suriawan)

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah oleh Pemkab Simalungun.

Sumber : Pemkab Simalungun

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya