Monday, October 12, 2026

Pemko Medan Ikuti Rapat Bersama KPK RI Bahas Penyelesaian Permasalahan Pengambilan Air Tanah di KIM

Baca Juga

MEDAN, wartalive.co.id – Pemko Medan mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tindak Lanjut Kesepakatan Penyelesaian Permasalahan Pengambilan Air Tanah di Kawasan Industri Medan (KIM) di ruang rapat I lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (23/11/2022).
Rapat Koordinasi dan Evaluasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)RI ini dipimpin oleh Inspektorat Provinsi Sumut, Lasro Marbun. Hadir dari Korsup KPK RI Wilayah Sumut Jhanattan. Mewakili Pemko Medan turut hadir Kepala BP2RD, Benny Sinomba Siregar, Kepala DPMPTSP, Ferry Ichsan, Kasat Pol PP, Rakhmat Harahap, dan Kadis Perindustrian, Parlindungan Nasution.

Dalam rapat tersebut dihasilkan sejumlah keputusan yang di tuangkan dalam Nota kesepakatan dan di tandatangani bersama Para Pejabat berwenang, antara lain KPK RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perindustrian, PT KIM, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

- Advertisement -

Selain itu dalam pertemuan ini, sesuai dengan tindak lanjut berita acara kesepakatan penyelesaian pengambilan dan penggunaan air tanah di Kawasan Industri Medan (KIM) yang salah satu target utamanya adalah penertiban penggunaan air tanah yang tidak sesuai dengan ketentuan oleh Perusahaan Industri di Kawasan selambat-lambatnya tanggal 9 Desember 2022.

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya