Wartalive.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menggelar rapat koordinasi untuk membahas penanganan dan penertiban pengemis berkedok badut yang melibatkan anak di bawah umur. Rapat yang dipimpin oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki, ini berlangsung di ruang Sekretaris Daerah pada Jumat (8/8/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Fokus utama pembahasan adalah upaya pencegahan eksploitasi anak di jalanan yang menggunakan kostum badut untuk mengemis.
Rahmat Marzuki menegaskan bahwa mempekerjakan anak di bawah umur adalah pelanggaran hukum. Praktik ini merupakan bentuk eksploitasi yang merampas hak anak untuk mendapatkan pendidikan, perlindungan, dan tumbuh kembang yang layak. Ia menekankan perlunya kerja sama lintas sektor, mulai dari penertiban, pendataan, hingga pembinaan anak dan keluarga.
Baca Juga : Polres Padangsidimpuan Serahkan 20 Al-Quran untuk Masjid Darul Muttaqin
“Kita tidak hanya menertibkan, tetapi juga memastikan anak-anak ini mendapatkan perlindungan dan pembinaan agar tidak kembali ke jalan. Penanganan ini harus dilakukan secara terpadu, tegas, namun tetap humanis dan mengedepankan sisi kemanusiaan,” ujar Rahmat.
Ia juga berpesan kepada tim yang akan bertugas di lapangan agar bekerja dengan penuh tanggung jawab. “Kita bukan show of power, tetapi show of care. Kita menjalankan tugas dan kewenangan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan, Zupri Nasution, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh langkah pencegahan eksploitasi anak.
“Dinas Sosial akan melakukan pembinaan, serta memberikan pendampingan psikologis pada anak dan orang tua,” sebutnya.
Rapat ini menghasilkan beberapa rekomendasi, termasuk peningkatan patroli gabungan, sosialisasi kepada masyarakat, dan koordinasi berkelanjutan antar-OPD. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menekan praktik eksploitasi anak di Padangsidimpuan. (Tamrin)

