Wartalive.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan telah mengadakan pertemuan untuk membahas penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Aula Utama Kantor Wali Kota pada hari Kamis, 24 April 2025. Pertemuan ini merupakan langkah awal dalam menerapkan sistem digital yang lebih aman, efisien, dan memiliki kepastian hukum di lingkungan Pemkot Padangsidimpuan.
TTE merupakan bentuk tanda tangan dalam bentuk informasi elektronik yang terkait dengan dokumen elektronik lainnya, dan berfungsi sebagai alat verifikasi dan autentikasi. Pemkot Padangsidimpuan menggunakan TTE yang dikeluarkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BsRE), sebuah lembaga terpercaya yang menjamin keamanan identitas penandatangan serta integritas dokumen.
Plt. Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Roni Gunawan Rambe, S.STP, M.Si, menyatakan dalam rapat bahwa penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam pelayanan birokrasi. Tujuan utamanya adalah untuk mempermudah dan mempercepat proses administrasi.
Baca Juga : 529 CPNS Pemko Medan Terima SK Pengangkatan
“Diharapkan semua kepala OPD segera mengimplementasikan TTE sebagai bagian dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Roni. Ia menambahkan bahwa aspek kerahasiaan, keaslian, dan keamanan informasi menjadi perhatian utama dalam transformasi digital ini.
Roni menekankan pentingnya komitmen penuh dari semua perangkat daerah, terutama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dalam mendukung penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan agar dapat berjalan dengan sukses.(Tamrin)

