Wartalive.co.id – Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 24, Pemerintah Kota (Pemko), kukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba dan penyerahan surat perjanjian pinjam pakai gedung bangunan milik Pemko Padangsidimpuan kepada Yayasan Medan Plus Kota Pinang Cabang Padangsidimpuan untuk dijadikan Panti Rehabilitasi Narkoba, berlangsung di Stadion H.M. Nurdin, Kota Padangsidimpuan, Jumat (17/10/2025).
Dua kegiatan tersebut dianggap sangat penting yang menandai komitmen serius Pemko Padangsidimpuan dalam pemberantasan narkoba yang dianggap sebagai perusak generasi muda.
Kegiatan yang diinisiasi Polres Padangsidimpuan bersama Pemko Padangsidimpuan dan BNNK Tapsel ini dihadiri Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, Wakil Wali Kota Harry Pahlevi Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, Ketua DPRD Sri Fitrah Munawaroh, unsur Forkopimda, serta perwakilan lembaga hukum, TNI-Polri dan organisasi masyarakat seperti GRANAT Kota Padangsidimpuan dan Yayasan Medan Plus.
Baca Juga : PSBD ke-6 Asahan Berakhir, 14 Etnis Pesta Budaya dengan Semangat Persaudaraan
Surat perjanjian pinjam pakai gedung diserahkan Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe kepada Hasby Ansori Ritonga, selaku Kepala Cabang Yayasan Medan Plus Kota Pinang Cabang Padangsidimpuan.
Gedung tersebut akan difungsikan sebagai pusat rehabilitasi bagi para pengguna narkoba, sebagai bagian dari upaya penyembuhan dan pemulihan sosial.
Kemudian penyerahan simbolis rompi Satgas Anti Narkoba kepada dua kecamatan, yakni Padangsidimpuan Utara dan Padangsidimpuan Hutaimbaru yang diserahkan oleh Wali Kota Padangsidimpuan didampingi Ketua GRANAT Kota Padangsidimpuan Adi Syahputra Husni Nasution, Kapolres Padangsidimpuan dan Personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.
Dalam arahannya, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Kota Padangsidimpuan.
” Alhamdulillah, dalam rangka HUT Pemko ke-24 ini, telah dikukuhkan Satgas Anti Narkoba dan juga kita sudah memiliki Panti Rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Ini merupakan upaya bersama Forkopimda dan elemen masyarakat, sebuah ide bersama yang kini terealisasi dengan baik untuk mewujudkan Kota Padangsidimpuan yang bebas dari kejahatan narkoba, ” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, kegiatan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan Padangsidimpuan sebagai kota yang sehat, aman, dan bebas narkoba.
” Melalui pembentukan Satgas dan keberadaan Panti Rehabilitasi ini, diharapkan upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Kota Padangsidimpuan dapat berjalan lebih efektif dan terarah, tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga pemulihan dan pencegahan di tingkat masyarakat, ” katanya
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe menyatakan Pemko Padangsidimpuan berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
Dengan adanya Panti Rehabilitasi ini, kita berharap para pengguna narkoba tidak lagi dipandang sebagai pelaku kejahatan semata, tetapi juga sebagai saudara kita yang perlu dibantu untuk pulih dan kembali produktif.
Wali Kota juga menambahkan, pembentukan Satgas Anti Narkoba di setiap Kecamatan merupakan langkah konkret agar semangat melawan narkoba tumbuh dari tingkat masyarakat.
” Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga sosial, dan masyarakat inilah yang menjadi kunci menuju Padangsidimpuan yang sehat, aman, dan bebas narkoba, ” tegas Wali Kota
Ketua GRANAT Kota Padangsidimpuan Adi Syahputra Husni Nasution, menegaskan, GRANAT sangat mengapresiasi langkah Pemko Padangsidimpuan dan Polres dalam mendukung pembentukan Satgas Anti Narkoba serta mendirikan Panti Rehabilitasi ini.
Lihat Juga :
” Ini adalah bentuk nyata keseriusan kita bersama dalam perang melawan narkoba, ” ujar Adi Syahputra Husni Nasution.
Ady menyatakan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi memerlukan dukungan aktif masyarakat.
” Gerakan anti narkoba harus dimulai dari lingkungan terkecil, dari keluarga, sekolah, hingga Kelurahan dan Desa. Dengan adanya Satgas di tingkat Kecamatan, kami yakin gerakan ini akan lebih masif dan berkelanjutan, ” tambahnya.(Lds)

