Tuesday, October 13, 2026

Pemko Pematang Siantar Tindaklanjuti Instruksi Mendagri terkait Masa Transisi Menuju Endemi Covid-19

Baca Juga

wartalive.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Transisi menuju Endemi. Kamis (25/01/2023) digelar rapat di Ruang Rapat Asisten Sekretariat Kota Pematang Siantar untuk membahas hal tersebut.

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari Siregar AP menghasilkan kesimpulan antara lain, saat ini Kota Pematang Siantar berada pada Level 1; serta BPBD dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar bekerja sama mempersiapkan infografis tentang Covid-19 ke masyarakat.

- Advertisement -

Disampaikan juga, saat ini masyarakat Kota Pematang Siantar sudah tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19, seperti mengenakan masker dan mencuci tangan. Oleh karena itu, untuk mencegah munculnya kasus baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan personel BPBD melakukan pengawasan terutama di tempat-tempat fasilitas publik.

Baca Juga : Polres Tapsel laksanakan vaksinasi dosis IV antisipasi COVID- 19

Selanjutnya, perlengkapan protokol kesehatan (prokes) seperti handsanitizer, masker, desinfektan, alat cuci tangan, dan perlengkapan lainnya dapat ditampung pada APBD Kota Pematang Siantar 2023 di OPD terkait, yaitu BPBD dan Dinas Kesehatan.

Kemudian, pelaporan ke Satgas Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terkait kondisi Covid-19 di Kota Pematang Siantar harus tetap dilakukan. Juga meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara Tim Satgas Covid-19 Kota Pematang Siantar dan stakeholder terkait, pemantapan pencegahan dan pengendalian Covid-19 melalui infografis media massa, baliho, poster maupun reklame, serta diri sendiri terhadap lingkungan sekitar.

Termasuk, pelaksanaan survailans tetap dilakukan oleh petugas kesehatan, dan pelaksanaan vaksinasi booster kedua sesuai target dan sasaran yang ditentukan.

Serta yang tidak boleh dilupakan, anjuran penerapan aplikasi PeduliLindungi pada tempat tempat usaha/perdagangan, perkantoran, ataupun area lainnya sesuai keperluan.

Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Junaedi Sitanggang SSTP, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM, Kepala Satpol PP Drs Robert Samosir, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Agustina BL Sihombing SSos MSi, Plt Kepala BPKPD Kota Pematang Siantar Arry S Sembiring SSTP, Plt Kepala Dinas Kesehatan dr Erika Silitonga, dan mewakili RSUD dr Djasamen Saragih. (RY)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya