Wartalive.co.id – Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) berhasil meringkus seorang pemuda berinisial HHT (21) pada Sabtu, (11/4).
Pemuda yang diketahui merupakan warga Desa Tipang, Kecamatan Baktiraja ini diamankan petugas saat berada di kawasan Jalan Bakkara, Desa Sosorgonting, Kecamatan Dolok Sanggul.
Operasi penangkapan ini tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan bermula dari laporan mendalam yang disampaikan oleh masyarakat setempat. Warga merasa resah dengan adanya dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut, yang kemudian ditanggapi dengan cepat oleh pihak berwajib.
Baca Juga : Beras Bantuan Menumpuk, DPRD Tapteng Soroti Distribusi
Menindaklanjuti keresahan warga, tim Sat Resnarkoba segera diterjunkan ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah mengumpulkan bukti-bukti awal yang cukup, petugas langsung bergerak melakukan penyergapan terhadap tersangka di lokasi yang telah dipetakan sebelumnya.
Proses hukum terhadap HHT berjalan cukup lancar karena tersangka dilaporkan tidak memberikan perlawanan saat disergap oleh petugas. Kehadiran polisi yang sigap membuat pemuda berusia 21 tahun tersebut hanya bisa pasrah ketika digiring untuk diperiksa lebih lanjut.
Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1 gram. Selain narkoba, petugas juga mengamankan sejumlah barang pendukung lainnya, termasuk satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.
Tak hanya itu, polisi juga menyita korek api gas (mancis) serta sejumlah uang tunai dari tangan pelaku. Saat ini, HHT beserta seluruh barang bukti telah dibawa dan ditahan di Mapolres Humbang Hasundutan guna menjalani proses penyidikan mendalam demi mengungkap jaringan peredaran lainnya.
Atas keberhasilan ini, pihak Polres Humbang Hasundutan memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat. “Kami mengapresiasi kepada masyarakat yang berani bersuara dan memberikan informasi akurat. Kami juga mengimbau agar kolaborasi antara warga dan penegak hukum terus ditingkatkan guna memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda.” ujar humas Polres Humbang Hasundutan.(febrian)
Sumber: polreshumbahas

