Wartalive.co.id – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapsel, melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di halaman Polres Tapsel di Sipirok, Kamis (13/2/2025).
Kegiatan yang dipimpin Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, dihadiri Bupati Tapsel diwakili Kabankesbangpol Hamdi S Pulungan, Kajari Tapsel Mhd. Indra Muda Nasution, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan yang diwakili Rudy Rambe, SH, Kepala BNNK Tapsel Saiful Fadhli, Kepala Dinas Kesehatan Tapsel diwakili Suryadi dan Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP IR. Sitompul, SH.
Dalam laporannya Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP IR. Sitompul, SH dalam laporannya menyampaikan pemusnahan barang bukti ini dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang RI No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI serta UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga : MAN Kopar Expo 2025 Resmi Digelar
Selain itu, pelaksanaan kegiatan ini juga mengacu pada Surat Telegram Kapolda Sumut dan surat perintah pemusnahan barang bukti yang dikeluarkan terkait dua kasus narkotika.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan totalnya ganja 22 Kg dan sabu 976 gram, berasal dari dua laporan polisi, yakni, kasus tersangka SB Syaiful Bahri, dengan laporan polisi nomor LP/A/91/X/2024, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 976,35 gram dan kasus tersangka AFS dan SS, dengan laporan polisi nomor, LP/A/106/XI/2024) dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 21.761,68 gram.
” Proses pemusnahan barang bukti ini telah sesuai prosedur hukum yang berlaku dan prosesnya sudah incraht atau berkekuatan hukum, ” ujar AKP IR. Sitompul, SH.
Usai menyampaikan laporan, Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, melakukan pemeriksaan barang bukti, hingga dilakukan proses pemusnahan arang bukti narkotika jenis sabu dengan cara diblender dan barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, disaksikan seluruh pejabat yang hadir, termasuk penasihat hukum tersangka.
Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, menegaskan, Polres Tapsel berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel meliputi Kabulaten Tapsel dan Paluta.
” Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya ini dan dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi langkah nyata dalam pemberantasan narkotika wilayah hukum Polres Tapsel, ” tegas AKBP. Yasir.
Sementara Bupati Tapsel diwakili Kabankesbangpol Hamdi S Pulungan memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Polres Tapsel dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Tapsel.
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja yang dilakukan hari ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam perang melawan narkoba.
” Kami sangat mengapresiasi kerja keras Polres Tapsel dalam mengungkap dan memusnahkan barang bukti narkotika ini. Ini adalah langkah konkret dalam menjaga masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba, ” kata Hamdi.
Hamdi juga menegaskan bahwa narkoba adalah ancaman serius yang dapat merusak masa depan daerah dan bangsa. Oleh karena itu, pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat.
” Pemerintah Kabupaten Tapsel berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba, baik melalui sosialisasi, pencegahan, maupun koordinasi dengan aparat penegak hukum. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam gerakan melawan narkotika dengan meningkatkan kesadaran serta melaporkan jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba, ” tambahnya.
Terpisah, Kepala BNNK Tapsel Saiful Fadhli, juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Polres Tapsel dalam mengungkap kasus narkotika serta memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.
Lihat Juga : Polsek Padang Bolak Razia Tempat Hiburan Malam, Belasan Pemandu Lagu Diamankan
” Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Polres Tapsel dalam memberantas peredaran narkoba. Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata komitmen dalam perang melawan narkotika di Tapsel, ” ujar Saiful Fadhli,
Ia juga menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
” Narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu, sinergi antara BNNK, Polri, serta instansi terkait harus terus diperkuat demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, ” tuturnya. (Wan)

