Monday, October 12, 2026

Pengambilan Sumpah Jadi Tahapan Penerbitan Sertifikat Pengganti

Baca Juga

Wartalive.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melaksanakan pengambilan sumpah terkait sertifikat tanah yang hilang atas permohonan ahli waris dari almarhum Sutan Raja Amas, bertempat di aula Kantah Kota Padangsidimpuan, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan ini dipimpin Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap dan merupakan salah satu tahapan dalam proses penerbitan sertifikat pengganti yang diajukan oleh para ahli waris.

- Advertisement -

Pengambilan sumpah pertama dilakukan atas permohonan ahli waris dari almarhum Sutan Raja Amas, dengan objek tanah berlokasi di Ujung Padang.

Baca Juga : DPD AMPI Asahan Masa Bakti 2026–2031 Resmi Dilantik

Selanjutnya, kegiatan serupa dilaksanakan atas permohonan ahli waris dari almarhum Bonar Simanungkalit, dengan lokasi tanah berada di Wek V.

Agustina mengatakan, kegiatan pengambilan sumpah tersebut merupakan bagian dari prosedur administrasi yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Proses ini menjadi bentuk pertanggungjawaban pemohon atas kehilangan sertipikat, sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah.

Kantah Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

” Upaya ini sejalan dengan tujuan mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta kepastian hukum hak atas tanah, ” terangnya

Salah satu perwakilan ahli waris menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan oleh Kantah Padangsidimpuan

Lihat Juga : PD KAMMI Padangsidimpuan-Tapsel Gelar Diskusi Publik, Hadirkan Wabup Tapsel

“ Kami mengucapkan terima kasih kepada Kantah Kota Padangsidimpuan atas pelayanan yang baik dan jelas. Prosesnya berjalan tertib dan kami mendapatkan penjelasan yang lengkap, ” ujarnya.

Ia juga mengaku merasa terbantu dengan pendampingan petugas Kantah Padangsidimpuan yang selama tahapan.

“ Kami merasa terbantu dengan arahan dari petugas. Semua tahapan dijelaskan dengan baik sehingga kami memahami proses penerbitan sertifikat pengganti, ” katanya.(Wan)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya