Tuesday, October 13, 2026

Pengangkutan Barang dengan Truk Meningkat

Baca Juga

Palembang – Produksi komoditas ekonomi yang terus meningkat berdampak pada bertambahnya aktivitas pengangkutan barang menggunakan truk. Namun, demi efisiensi biaya angkut, banyak perusahaan ekspedisi yang mengangkut berbagai komoditas tersebut dengan kendaraan yang over dimensi dan over load (ODOL), melebihi batas aman yang ditentukan.

Fenomena ini tidak hanya berbahaya bagi keselamatan berkendara, tetapi juga menyebabkan kerusakan jalan. Malam ini, terlihat beberapa perusahaan ekspedisi yang memuat barang secara berlebihan, menambah risiko kecelakaan di jalan raya. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah membangun Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang bertugas mengawasi dan menindak kendaraan ODOL.

- Advertisement -

Di Provinsi Sumatera Selatan, terdapat tiga UPPKB tercanggih di Indonesia, dilengkapi dengan teknologi Weight in Motion (WIM) dan kamera lidar. Teknologi ini mampu menimbang berat kendaraan saat melintas di jalan raya dan mengukur dimensi kendaraan, sehingga dapat diketahui apakah kendaraan tersebut melebihi batas dimensi yang diizinkan.

Baca Juga : Sisa Material Bangunan Stadion Teladan Telah Dilelang KPKNL

Akan tetapi, dari sekitar 122.000 truk yang melintas di UPPKB Kertapati setiap bulan, hanya 150 kendaraan yang masuk untuk ditimbang, atau kurang dari 4% dari seluruh kendaraan yang melintas. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap kendaraan ODOL masih belum optimal.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Budi Santoso, menegaskan pentingnya metode pengawasan yang lebih efisien namun tetap mengutamakan keselamatan jalan. “Kami membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pelaku bisnis angkutan (Organda), Dinas Perhubungan, Kementerian PUPR, Pemerintah Daerah, dan Polri.

Pengawasan harus dimulai dari saat komoditas ekonomi tersebut dimuat di pabrik atau gudang hingga tiba di tempat tujuan,” ujarnya.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah meningkatkan frekuensi dan ketelitian pemeriksaan di UPPKB serta memperluas penggunaan teknologi canggih seperti WIM dan kamera lidar di lebih banyak titik. Selain itu, edukasi dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran ODOL juga perlu diperkuat.

Dengan metode pengawasan yang tepat dan kerjasama yang solid antara berbagai pihak terkait, diharapkan masalah kendaraan ODOL dapat diminimalisir, sehingga tercipta lalu lintas yang lebih aman dan jalan raya yang lebih terjaga kualitasnya. Keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama dalam menghadapi tantangan pengangkutan barang yang semakin kompleks.(SL)

Editor : Indra Sikoembang

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya