Wartalive.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kanit I IPDA Harry Fitrian, S.H., melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Operasi dilakukan pada Rabu, 18 Februari 2026, sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Durian Gang Kuini Lingkungan I. Setelah melakukan pengintaian, petugas menggerebek sebuah rumah dan mengamankan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan warga.
Baca Juga : Safari Ramadhan Hari Pertama, Pemkab Asahan Kunjungi Masjid dan Musala di 13 Kecamatan
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip besar berisi 12 plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1,94 gram. Petugas juga menyita satu pipet sekop yang diduga digunakan untuk menakar sabu sebelum diedarkan.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka berinisial M.S. (45), seorang wiraswasta, mengakui sabu tersebut miliknya. Ia mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial A di wilayah Kelurahan Kedai Ledang. Polisi telah melakukan pengejaran, namun pemasok tersebut masih dalam daftar pencarian orang.
Saat ini, M.S. beserta barang bukti diamankan di Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. (Febrian)
Sumber: Humas Polres Asahan

