Tuesday, October 13, 2026

Pengesahan RDTR AeroCity Dipercepat, Perizinan Bisa Rampung Sehari

Baca Juga

Wartalive.co.id – Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) AeroCity Banjarbaru Tahun 2025 – 2045.

” RDTR ini dinilai strategis untuk memberikan kepastian investasi sekaligus memudahkan iklim berusaha, ” ujar Suyus Windayana saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) di Jakarta, Senin (1/9/2025).

- Advertisement -

Rakor Linsek ini digelar oleh Ditjen Tata Ruang melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I.

Baca Juga : Diresmikan Yayasan H Anif, Masjid Al-Musannif Ulul Ilmi UIN Syahada Padangsidimpuan Jadi Pusat Syiar Islam Mahasiswa

Dalam sesi diskusi yang dimoderatori Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti. Hadir pula pejabat fungsional penata ruang ahli utama dari Ditjen Tata Ruang serta perwakilan berbagai kementerian/lembaga terkait.

Suyus berharap RDTR WP AeroCity Kota Banjarbaru dapat segera diselesaikan dan diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS).

” Dengan begitu katanya, proses perizinan elektronik, khususnya konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), bisa dipercepat dan diselesaikan hanya dalam satu hari, ” sebutnya

Ia juga meminta perwakilan Kementerian dan Lembaga yang hadir agar memberi masukan dalam penyempurnaan dokumen RDTR.

” Kolaborasi lintas sektor akan memastikan RDTR yang ditetapkan memiliki kualitas baik dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di Banjarbaru, ” terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menyampaikan, kawasan AeroCity dirancang menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru Kalimantan Selatan.

Kawasan ini akan dikembangkan dengan konsep Transit Olriented Development (TOD), ditunjang keberadaan Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor, jaringan kereta api, serta akses jalan tol.

Lihat Juga : Antisipasi Pergerakan Massa, Polres Sergai Tingkatkan Patroli

Selain itu, Banjarbaru telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022. Hal ini membuat peran AeroCity semakin strategis.

” RDTR WP AeroCity diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan mendukung visi pembangunan Kota Banjarbaru 2025 – 2029 menuju Banjarbaru Emas (Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera), ” kata Erna Lisa.(Wan/LB)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya