Monday, October 12, 2026

Pengungkapan Kasus Narkoba di Sipirok, Polisi Amankan Sabu 2,45 Gram dan Uang Rp3,1 Juta

Baca Juga

Wartalive.co.id – Personel Polsek Sipirok, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Seorang pria berinisial AS (31), warga Kelurahan Sipirok Godang, Kecamatan Sipirok, berhasil diamankan terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

- Advertisement -

Penangkapan dilakukan Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di areal Tempat Pemakaman Umum (TPU), Jalan Lintas Sipirok – Tarutung, Desa Pangurabaan, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel.

Baca Juga : Kasat Binmas Jadi Pembina Upacara, Pelajar MTsN 1 Diberi Pembinaan Karakter

Kapolsek Sipirok Iptu Aswin Manurung yang memimpin langsung operasi tersebut menghentikan dan mengamankan pelaku saat diduga hendak mengantarkan sabu kepada calon pembeli.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu plastik klip kecil berisi sabu, yang menurut pengakuan pelaku rencananya akan dijual seharga Rp100.000.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan membawa pelaku ke kediamannya di Lingkungan Lobu Jelok, Kelurahan Sipirok Godang.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Kepala Lingkungan dan ibu kandung pelaku, polisi menemukan sebuah tas sandang hitam yang diduga milik pelaku.

Saat diperiksa, tas tersebut berisi tiga plastik klip transparan berisi sabu, timbangan elektrik mini digital, serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk konsumsi sabu.

Selain itu, polisi juga mengamankan dompet berisi uang tunai Rp3.100.000 dan pelaku mengakui seluruh barang tersebut merupakan miliknya.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan meliputi empat plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto sekitar 2,45 gram, timbangan elektrik, kotak kaleng kecil, alat hisap sabu, dua unit handphone, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, serta barang bukti pendukung lainnya.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Kantor Polsek Sipirok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Sipirok Iptu Aswin Manurung yang dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026) membenarkan penangkapan pelaku diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Lihat Juga : Pemkab Tapsel Tunjukkan Kinerja Positif, Predikat Akuntabilitas Naik ke ‘B’

” Kami telah melakukan sejumlah tindakan, termasuk penerbitan laporan polisi, penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan pelaku, tes urine, serta gelar perkara dan kasus ini segera dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Tapsel guna proses hukum lanjutan, ” ujar Kapolsek

Kapolsek Sipirok menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

” Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar, ” pesannya. (Wan)

Warta Terbaru

Bupati dan Forkopimda Asahan Monitoring Langsung Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026

Wartalive.co.id, ASAHAN - Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. didampingi Forkopimda melakukan monitoring pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)...

Artikel Menarik Lainnya