Wartalive.co.id – Sebuah kabar duka datang dari Kelurahan Binasi, Kecamatan Sorkam Barat. Seorang wanita berinisial FAL (42), warga Jalan Damar Raya, Padang Sidempuan, ditemukan meninggal dunia di sebuah kafe milik warga setempat pada Minggu malam (29/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban diketahui baru beberapa hari berada di Tapanuli Tengah dengan harapan bisa mendapatkan pekerjaan sebagai pelayan kafe. Namun, impian untuk menyambung hidup tersebut kandas setelah ia ditemukan tidak sadarkan diri di area belakang kafe
Merespons laporan dari pemilik kafe, Jamres Hutauruk, jajaran Polsek Sorkam bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Tapteng dan tenaga medis dari Puskesmas Sorkam Barat segera melakukan identifikasi di lokasi kejadian.
Baca Juga : BI Gandeng 8 Kampus di Medan untuk Program Pendidikan
Kapolres Tapteng, AKBP Muhammad Alan Haikel, melalui Plh Kapolsek Sorkam, Iptu Ahmad Affandi Hasibuan, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan luar telah dilakukan secara menyeluruh.
”Hasil pemeriksaan fisik dan visum luar menunjukkan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Iptu Ahmad Affandi
Di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang pribadi milik korban, termasuk ponsel dan kartu identitas. Polisi juga menemukan sisa minuman serta bekas muntahan yang diduga menjadi petunjuk kondisi fisik terakhir korban sebelum wafat
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, terungkap bahwa FAL memiliki kondisi kesehatan yang memprihatinkan. Ibu kandung korban, Imahari Siregar, menjelaskan bahwa putrinya telah menderita penyakit asam lambung akut dan sesak napas selama kurang lebih 10 tahun.
Selain faktor kesehatan kronis, beban psikologis akibat permasalahan rumah tangga dan kondisi fisik pasca-keguguran yang dialami korban sebelum berangkat ke Sorkam pada 24 Maret lalu, diduga kuat menjadi faktor yang memperburuk kondisi kesehatannya
Lihat Juga : Siswa Antusias Terima MBG Pascalebaran di Panyabungan
Pihak keluarga menyatakan telah ikhlas dan menerima peristiwa ini sebagai musibah murni. Setelah memastikan tidak ada kejanggalan pada jenazah, keluarga korban menandatangani surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi.
Mengingat adanya kendala biaya ambulans yang dihadapi keluarga, pihak kepolisian turun tangan membantu proses koordinasi pemulangan jenazah. Saat ini, jenazah FAL telah diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Padang Sidempuan guna dimakamkan secara layak (Asrif)

