Wartalive.co.id – Pemerintah Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), telah memulai program untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui pendirian akta Koperasi Desa Merah Putih.
Camat Sihapas Barumun, Lelliana Harahap SE, MM, menyatakan bahwa mereka memberikan fasilitas kepada semua desa di kantor Kecamatan Sihapas Barumun untuk menyusun akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih dengan melibatkan notaris dari tim Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Padang Lawas.
“Notarisnya langsung jemput bola ke Sihapas Barumun, sehingga kita di Kecamatan tinggal memfasilitasi tempat dan memberi pengarahan kepada para Kades dalam melengkapi berkas untuk pembuatan akta Koperasi Desa Merah Putih,” sebut Lelliana Harahap saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 20 Mei 2025.
Baca Juga : Babinsa Sertu Bonar Ritonga Jalin Komunikasi Sosial dengan Warga Desa Batu Belanak
Lelliana mengungkapkan harapannya bahwa langkah ini dapat mendukung dan mempermudah Pemerintah Desa dalam segera mendirikan Koperasi Desa Merah Putih.
Ia bertekad untuk terus mendampingi desa agar proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dapat berlangsung dengan baik.
Koperasi Desa Merah Putih adalah sebuah program nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Tujuan dari program ini adalah untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa dengan cara mengembangkan UMKM, sektor pertanian, serta mendorong semangat gotong royong.(JT)

