Wartalive.co.id – Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna terima penghargaan atas keseriusan dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi, melalui Zoom Meeting kepada Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, diwakili Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho, pada rangkaian peluncuran Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Rabu (18/6/2025).
Acara dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, Wakil Wali Kota H. Harry Fahkevy, Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Baca Juga : Bantuan Sosial ATENSI Sentuh Lansia, Anak, dan Disabilitas di Padangsidimpuan
Dalam sambutannya, Menteri PPPA RI Arifatul Choiri Fauzi menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang telah terjalin antara Polres dan Pemko Padangsidimpuan dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
” Saya menyampaikan terima kasih atas kinerja Kapolres Padangsidimpuan beserta jajaran dalam penanganan kasus perempuan dan anak. Sinergitas dengan Pemko sangat luar biasa dan akan terus kami dukung, ” ujar Menteri PPPA.
Sementara Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, diwakili Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho, dalam paparannya menjelaskan rencana pembentukan Satgas, data tindak pidana terhadap perempuan dan anak sepanjang 2024 – 2025, bentuk kekerasan, serta modus operandi yang kerap terjadi.
” Polres Padangsidimpuan telah mengembangkan sistem pelaporan digital dan menyediakan tim trauma healing untuk korban kekerasan anak, ” katanya
Dukungan politik juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD Padangsidimpuan Abdul Rahman yang menegaskan komitmen legislatif dalam penguatan anggaran Satgas.
Lihat Juga : Satpol PP Tertibkan Pondok Tertutup di Tor Simarsayang Padangsidimpuan
” Langkah Padangsidimpuan sangat strategis dalam pencegahan kekerasan terhadap anak. Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tugas masyarakat. Melaporkan kekerasan anak bukanlah aib, ini adalah bentuk perlindungan, ” tegasnya.
Ia berharap, dengan terbentuknya Satgas ini, diharapkan penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Padangsidimpuan semakin optimal, dengan melibatkan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.(Lds)

