Tuesday, October 13, 2026

Petani di Tapsel Jadi Tersangka Pembunuhan

Baca Juga

Wartalive.co.id – Perselisihan antar tetangga berujung maut di Desa Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Seorang petani berinisial IG (39) menembak tetangganya, AG (40), dengan menggunakan senapan angin jenis PCP hingga korban meninggal dunia.

- Advertisement -

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Lingkungan V Palang, Desa Gunung Baringin.

Waka Polres Tapsel, Kompol Muslim Amin, mengatakan, kasus tersebut dipicu persoalan ternak yang sebelumnya berulang kali masuk ke kebun milik pelaku dan merusak tanaman.

“ Pelaku mengaku sakit hati karena ternak milik korban berulang kali merusak dan memakan tanaman kelapa sawit di kebun miliknya, ” ujar Muslim saat konferensi pers di Mapolres Tapsel, Jumat (7/8/2026).

Baca Juga : Jaga Kamtibmas, Polres dan Plaza Anugrah Perkuat Sinergi

Menurutnya, kejadian bermula ketika korban bertemu dengan IG di depan warung milik Ama Wisi Giawa.

Saat berpapasan, korban disebut menyenggol bahu kiri pelaku sembari menanyakan persoalan ternak miliknya yang mati.

Situasi kemudian memanas. Korban disebut mencabut sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya dan mengancam pelaku.

“ Sambil mencabut sebilah pisau dari pinggangnya, korban sempat melontarkan ancaman, ‘Sudah kau bunuh ternakku, kubunuh kau!’, ” kata Waka Polres mengutip ucapan korban.

Mendapat ancaman tersebut, IG kemudian mundur sambil mengarahkan senapan angin yang berada di tangannya ke arah korban.

Dari jarak sekitar dua meter, pelaku melepaskan tembakan pertama yang mengenai bagian dada korban.

Dalam kondisi terluka, AG berusaha menyelamatkan diri dengan berlari masuk ke rumah Ama Wisi yang pintunya masih terbuka. Namun, IG disebut mengejarnya.

Pelaku kemudian kembali mengisi peluru senapan anginnya dan melepaskan tembakan kedua yang mengenai bagian punggung korban. Setelah itu, IG melarikan diri dari lokasi kejadian.

Warga yang mengetahui peristiwa tersebut kemudian memberitahukan istri korban, Yunima Zebua.

Setibanya di lokasi, Yunima menemukan suaminya tergeletak bersimbah darah dalam kondisi sekarat di kandang yang berada di belakang rumah Ama Wisi.

“ Istri korban sempat memberi air minum sebelum akhirnya meninggal dunia, ” ungkap Kompol Muslim.

Dalam proses penanganan perkara, polisi melakukan pengejaran terhadap IG, namun petugas kemudian memperoleh informasi bahwa pelaku telah menyerahkan diri ke Polres Padangsidimpuan.

Kasat Reskrim Polres Tapsel, Iptu BD Sitorus, menjelaskan, penyidik telah membawa tersangka untuk mencari senjata yang digunakan dalam penembakan.

Sebelumnya, pelaku mengaku membuang senapan angin tersebut ke sungai. Namun, setelah dilakukan pencarian, senjata tidak ditemukan.

Menurut petugas, keterangan IG kemudian berubah dan tersangka disebut berusaha melarikan diri serta melakukan perlawanan terhadap petugas.

“ Jadi, saat itu tersangja kita bawa untuk mencari senjatanya, yang katanya dibuang ke sungai. Saat sampai di sungai, tidak ada senjatanya. Berubah pengakuannya, tiba-tiba tersangka mau melarikan diri dan melawan petugas, ” jelas BD Sitorus.

Karena tersangka disebut berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan, petugas kemudian mengambil tindakan terukur dengan menembak bagian kaki IG.

Lihat Juga : DPR RI Soroti Kasus Anak Dibunuh, Pelaku Diminta Dihukum Maksimal

Dari penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan senapan angin yang digunakan untuk menembak korban ternyata disimpan di rumah seorang warga bernama Ama Meta.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin PCP merek Apache 4000 warna hitam, enam butir peluru senapan angin, serta dua butir peluru yang berhasil diangkat dari tubuh korban.

Selain itu, polisi menyita pakaian dan sejumlah barang milik korban yang ditemukan di lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, IG dijerat Pasal 458 Ayat (1) KUHP tentang pembunuhan. Ia terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

” Kami masih melakukan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya, ” terang Kasat. (Wan)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya