Tuesday, October 13, 2026

Pilkada Tapsel Nihil Pendaftar Balon Bupati dan Wakil Bupati Ke KPU

Baca Juga

wartalive.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) telah membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Tapsel, Selasa (27/8/2024) mulai pukul 08.00 Wib.

Sesuai dengan tahapan pencalonan dan pengumuman KPU Tapsel, jadwal penerimaan berkas pendaftaran untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tapsel tahun 2024, ditutup pada pukul 16.00 Wib.

- Advertisement -

Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar, dalam keterangan persnya saat menutup pendaftaran di hari pertama bagi Balon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel mengatakan, hingga pukul 16.00 Wib, hari ini tudak satupun pendaftar Balon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel ke KPU Tapsel. Namun masih ada jadwal pendaftaran dua hari lagi dan pada hari terakhir pendaftaran ditutup pukul 23.59 Wib.

Baca Juga : Hari Pertama Nihil Pendaftar Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan

” Sesuai tahapan, pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel untuk Pilkada 2024 akan dibuka kembali pada Rabu dan Kamis (28-29/8/2024), ” ungkap Zulhajji.

Zulhajji menjelaskan, sesuai dengan Peraturan KPU No 10 tahun 2024 tentang jadwal pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel dimulai Selasa (27/8/2024) sampai Kamis (29/8/2024).
.
” Sesuai dengan jadwal yang kita umumkan, proses pendaftaran hari ini yang di awali dan dibuka pukul 08.00 Wib hingga ditutup pukul 16.00 Wib, belum ada Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapsel, baik dari jalur perseorangan dan jalur partai politik yang mendaftar ke KPU Tapsel, ” ujarnya.

Lihat Juga : Pasangan Edy Rahmayadi – Hasan Basri Sagala Dinilai Kompeten dan Layak Memimpin Sumut oleh FKPT Sumut

Menurut Zulhajji, sesuai dengan tahapan yang ditetapkan oleh PKPU, maka sampai tanggal 29 Agustus 2024 KPU Tapsel masih menunggu sampai dengan pukul 23.59 Wib.

Ia melanjutkan, dari konfirnasi yang disampaikan Liasion Officer (LO), yakni, tim yang bertanggung jawab untuk memfasilitasi komunikasi antara Bapaslon dengan penyelenggara Pilkada yang dalam hal ini KPU Kabupaten Tapsel bahwa hari ini tidak ada yang mengkonfirmasi dan menyampaikan ke KPU, Bapaslon yang akan mendaftar.

” Tim atau Bapaslon tidak ada menjadwalkan untuk mendaftar di hari pertama ini. Namun demikian, KPU Tapsel tetap siap sedia menerima manakala adanya tim atau Bapaslon yang datang untuk menyampaikan pemberitahuan. Kita tetap akan terbuka, semua sudah kita siapkan untuk menerima Bapaslon yang akan mendaftar, ” ucap dia.

Baca Juga : Polisi Selamatkan Seorang Pria Mencoba Bunuh Diri di Kecamatan Delitua

Ia menyebutkan, rencananya Bapaslon Dolly Pasaribu – Akhmad Bukhori yang maju dari jalur perseorangan atau independen menjadwalkan pendaftaran pencalonan pada Rabu (28/8/2024) dan Bapaslon Gus Irawan Pasaribu – Jafar Syahbudin Ritonga yang maju dari jalur partai politik mendaftarkan pencalonan pada Kamis (29/8/2024).

” Berdasarkan surat pemberitahuan dari LO kedua Bapaslon, Dolly Pasaribu – Akhmad Bukhori mendaftar pada hari Rabu sementara Bapaslon Gus Irawan Pasaribu – Jafar Syahbudin Ritonga pada hari Kamis, ” sebutnya (Wan)

Editor : Indra Sikoembang

Warta Terbaru

Bupati Labusel Lepas Funy Run BKPRMI, Lanjutkan Olahraga Bersama Masyarakat

Wartalive co.id, LABUHANBATU SELATAN --- Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melepas peserta Funy Run yang diselenggarakan oleh...

Artikel Menarik Lainnya