Tuesday, October 13, 2026

PMII UIN Syahada Padangsidimpuan Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Kader PMII Riau

Baca Juga

Wartalive.co.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN SYAHADA Padangsidimpuan menyampaikan keprihatinan yang mendalam sekaligus mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang menimpa kader PMII Riau.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena, apabila terbukti berdasarkan proses hukum yang berlaku, merupakan tindakan yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan, supremasi hukum, demokrasi, serta kebebasan warga negara dalam menyampaikan pendapat secara damai.

- Advertisement -

Sebagai organisasi kader yang menjunjung tinggi nilai dzikir, fikir, dan amal saleh, PMII memandang bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap mahasiswa maupun aktivis merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Negara memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan seluruh warga negara tanpa membedakan latar belakang organisasi, suku, agama, maupun pandangan.

Baca Juga : PLN Padamkan Listrik Usai Monyet Kesetrum di Jaringan

PMII Komisariat UIN SYAHADA Padangsidimpuan menyampaikan solidaritas dan dukungan moril kepada seluruh kader PMII Riau, keluarga korban, serta seluruh pihak yang tengah mengawal proses penyelesaian perkara tersebut. Solidaritas ini merupakan bentuk komitmen bahwa sesama kader PMII akan selalu berdiri bersama dalam memperjuangkan keadilan, kebenaran, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Wakil Bendahara I PMII Komisariat UIN SYAHADA Padangsidimpuan, Arif Ahmad Mulia Hasibuan, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap mahasiswa tidak memiliki ruang dalam negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan.
“Kami mengutuk keras segala bentuk tindakan kekerasan terhadap kader PMII maupun mahasiswa di mana pun berada. Siapa pun pelakunya harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional, independen, transparan, dan objektif agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” tegas Arif Ahmad Mulia Hasibuan.

Ia juga menambahkan bahwa mahasiswa merupakan bagian penting dari kekuatan moral bangsa (moral force) yang memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan aspirasi, melakukan kontrol sosial, serta mengawal jalannya pemerintahan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Oleh sebab itu, segala bentuk intimidasi maupun kekerasan terhadap mahasiswa harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.

PMII Komisariat UIN SYAHADA Padangsidimpuan menilai bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Proses hukum yang transparan menjadi kunci untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Selain itu, PMII mengajak seluruh kader di berbagai daerah agar tetap menjaga persatuan, solidaritas, serta kondusivitas dalam mengawal perkembangan kasus ini. Seluruh kader diimbau untuk menyampaikan aspirasi secara damai, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

PMII Komisariat UIN SYAHADA Padangsidimpuan juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, akademisi, dan media massa untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum secara objektif. Pengawasan publik merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

Sebagai organisasi yang lahir dari semangat perjuangan, PMII akan terus berdiri di garda terdepan dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, demokrasi, dan supremasi hukum. PMII percaya bahwa hukum harus menjadi alat untuk melindungi masyarakat, bukan sebaliknya.

Lihat Juga : Digagas UPT PEPENDA Padangsidimpuan, Nonton Bola Dapat Doorprize dan Edukasi PKB

Melalui siaran pers ini, PMII Komisariat UIN SYAHADA Padangsidimpuan menyampaikan beberapa sikap sebagai berikut:
– Mengecam keras dugaan tindakan kekerasan terhadap kader PMII Riau.
– Mendorong aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara profesional, transparan, independen, dan berkeadilan.
– Meminta agar seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
– Menyerukan perlindungan terhadap hak-hak mahasiswa dalam menyampaikan pendapat dan menjalankan aktivitas organisasi secara damai.
– Mengajak seluruh kader PMII di Indonesia untuk tetap menjaga persatuan, solidaritas, dan mengawal proses hukum dengan cara-cara yang bermartabat.
– Mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
– Mendorong seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga ruang demokrasi yang aman, bebas dari intimidasi, dan menghormati hak asasi manusia.

PMII Komisariat UIN SYAHADA Padangsidimpuan berharap aparat penegak hukum segera mengungkap fakta yang sebenarnya, mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang sah, serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. Penegakan hukum yang adil dan transparan merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara hukum Indonesia. (Arif Ahmad Mulia Hasibuan)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya