Wartalive.co.id – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di daerahnya.
Pada Kamis, 8 Mei 2025, di Mapolres Asahan, diadakan konferensi pers mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan Polres Asahan, Polres Batu Bara, dan Polres Tanjung Balai. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Rony Samtana, yang didampingi oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, serta Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Fery Walintukan.
Konferensi pers dihadiri para kapolres dari tiga daerah, yaitu Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, dan Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara. Selain itu, terdapat juga perwakilan Forkopimda seperti Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, Bupati Batubara Baharuddin, dan Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim.
Baca Juga : Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rakernas APEKSI ke-VII di Surabaya
322 kasus berhasil diungkap, 500 tersangka berhasil diamankan
Dalam paparannya, Dirresnarkoba Polda Sumut menyampaikan bahwa selama periode 1 Januari hingga 7 Mei 2025, mereka bersama Polres jajarannya berhasil mengungkap 322 kasus narkoba, dengan 499 orang tersangka yang berhasil ditangkap.
Barang bukti yang berhasil disita meliputi 160,669 kilogram sabu-sabu, 6,079 kilogram ganja, 45.881 butir pil ekstasi, dan 899,01 gram kokain.
Dari pengungkapan ini, diperkirakan sekitar 873.959 orang telah diselamatkan dari ancaman narkoba, dengan total nilai barang bukti yang diperkirakan mencapai Rp189,79 miliar.
Dalam pemaparannya, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah perintah langsung dari Presiden RI dan Kapolri.
Ia menekankan bahwa pemberantasan narkotika harus dilakukan secara komprehensif, mencakup semua aspek dari hulu hingga hilir, serta melibatkan semua pihak, termasuk kepolisian, masyarakat, dan media.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Kita harus komprehensif dalam memutus rantai suplai dan permintaan. Sinergi dengan masyarakat dan media adalah kunci keberhasilan,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat di daerah Asahan, Tanjung Balai, dan Batu Bara untuk tidak segan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. “Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran,” tegasnya.
Vape Liquid Menjadi Tren Baru
Di sisi lain, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan bahwa tren peredaran narkoba semakin bervariasi, termasuk dalam bentuk cairan untuk rokok elektrik (liquid vape).
“Ini tren baru yang sangat mengkhawatirkan. Zat-zat terlarang kini disamarkan dalam liquid vape yang sulit terdeteksi, khususnya di kalangan remaja,” ujarnya.
Kepolisian menegaskan bahwa semua tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di masing-masing Polres dan akan diproses sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Ini menunjukkan bahwa Polda Sumut dan jajarannya serius dalam memerangi narkotika.
Lihat Juga : Polsek SD Hole Ajak Warga Simangambat Dukung Koperasi Merah Putih
Pada kesempatan ini, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, memberikan apresiasi tinggi kepada kepolisian atas kerja keras mereka dalam mengungkap kasus narkotika.
“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Polres Asahan dan juga Polda Sumut yang telah mengungkap kasus narkoba,” pungkasnya.(Ananda)

