Tuesday, October 13, 2026

Polda Sumut Buru Pemilik 117 Kg Sabu dan 20 Bungkus Pil Ekstasi

Baca Juga

Tanjung Balai-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengagalkan peredaran narkoba dalam skala besar. Barang haram jenis sabu yang diduga dipasok dari luar negeri disita dalam penggerebekan di Jalan Rel Kereta Api Lingkungan II, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjung Balai.

Sebanyak 117 bungkus sabu dengan berat total sekitar 117 kg dan 20 bungkus pil ekstasi telah diamankan. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, keberhasilan itu bermula pada Sabtu (27/4/2024).

- Advertisement -

Saat itu, personel Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan, seorang individu diduga membawa narkotika naik becak bermotor melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga : Pecatur Batubara Tampil Terbaik di Seleksi PON XXI

“Tim melakukan penyelidikan dan tiba di lokasi. Saat terlihat naik becak bermotor, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di lorong kecil setelah mengetahui kehadiran petugas,” terang Hadi.

Kemudian dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti sabu dan ekstasi dalam jumlah besar. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran sedangkan barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kita terus berupaya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba yang merusak generasi bangsa,” pungkas Hadi. (YS)

Editor : Indra Sikoembang

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya