Wartalive.co.id – Unit 2 Subdit III Dit Resnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di kawasan Medan Maimun pada Rabu, (4/2). Penangkapan ini dilakukan di Jalan Brigjend Katamso, Gang Asli, Kelurahan Kampung Baru, yang selama ini diduga sering dijadikan lokasi transaksi barang haram.
Operasi ini bermula dari adanya aduan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka. Merespon cepat laporan tersebut, petugas dari Unit 2 Subdit III langsung terjun ke lapangan untuk melakukan penyisiran di lorong-lorong sempit yang disinyalir menjadi titik kumpul para pelaku.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS (35). Tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap atau pengangguran ini ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di lokasi. Sosok DS sendiri selama ini dikenal warga sekitar sebagai pribadi yang kerap meresahkan lingkungan.
Baca Juga : Medan Diguyur Hujan, Jalan Kapten Muslim Terendam Banjir
Saat dilakukan penggeledahan di tempat, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 1,47 gram. Uniknya, untuk mengelabui petugas, tersangka menyimpan kristal putih tersebut di dalam sebuah dompet kecil bercorak merah muda (pink) yang ia bawa.
Selain paket sabu, polisi juga menemukan empat lembar plastik klip kosong di dalam dompet tersebut. Plastik klip ini diduga kuat akan digunakan oleh tersangka untuk memecah sabu menjadi paket-paket kecil siap edar sebelum dijual kembali kepada para pelanggannya di wilayah tersebut.

barang bukti sabu seberat 1,47gram
Berdasarkan hasil interogasi awal, DS mengakui bahwa narkotika tersebut bukanlah miliknya pribadi, melainkan milik seorang bandar berinisial F. Saat ini, pihak Dit Resnarkoba Polda Sumut telah mengantongi identitas F dan tengah melakukan pengejaran intensif untuk memutus rantai peredaran tersebut.
Pihak Humas Ditresnarkoba Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk terus proaktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. “Mari kita sama-sama menjaga kampung kita. Hubungi Call Centre jika melihat aktivitas mencurigakan, tidak perlu takut melapor karena kerahasiaan identitas pelapor akan kami jamin sepenuhnya,” tegasnya.(febrian)
Sumber: ditresnarkoba polda sumut

