Monday, October 12, 2026

Polda Sumut Tangkap 502 Tersangka Narkoba Dalam 2 Pekan

Baca Juga

Sumatera Utara-Terhitung dalam dua pekan, periode 1-12 Mei 2024, Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap sebanyak 388 kasus narkoba di jajarannya. Dalam pengungkapan tersebut, Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut berhasil menangkap 502 tersangka.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam keterangannya menyampaikan, dalam pengungkapan ini, sebanyak 154,45 kg sabu, 78,87 kg ganja, 1.500 batang pohon ganja, 1,5 hektare ladang ganja dan 100.120 butir pil ekstasi diamankan sebagai barang bukti.

- Advertisement -

“Dari pengungkapan ini, terbesar adalah pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan internasional jenis sabu sebanyak 117 kg dan ekstasi sebanyak 100 ribu butir,” ungkapnya, Selasa (14/05/2024).

Agung menjelaskan, pengungkapan yang dilakukan berawal dari penangkapan yang dilakukan di Jalan Rel Kreta Api Lingkungan II, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sabtu (27/4/2024) pukul 04.30 WIB. Selanjutnya dilakukan pengembangan dengan menangkap pelaku bernama Irwansyah Alias Iwan Lemak, pada, Jumat (1/5) di Labuhanbatu Utara.

Baca Juga : Polsek Hamparan Perak Amankan Pengedar Narkoba

Setelah itu, sebut Agung, tim menangkap pelaku Panji Satria Alias Panji dan Sahren Alias Bang Le di Porsea , Kabupaten Toba yang berperan menjemput narkoba ke perairan Selat Malaka di koordinat yang telah ditentukan, Kamis (2/5). Dari penangkapan yang dilakukan, diketahui bahwa jaringan ini kendalikan oleh S yang saat ini masih dalam pengejaran. Selanjutnya dari pengembangan yang dilakukan, tim juga mengamankan seorang perempuan bernama Indri Yani yang diduga pacar S.

“Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi jaringan internasional tersebut akan diedarkan di wilayah TanjungBalai dan Medan,” jelasnya.

Pengungkapan terbesar lainnya, lanjut Agung adalah tindak pidana narkotika jenis sabu di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sabtu (11/5) pukul 09.00 WIB. Dari penangkapan ini diamankan tiga wanita asal Bogor, Jawa Barat yakni Asti Christi, Maya Safitri dan Inggrid Novelia.

“Modus ketiga pelaku adalah dengan cara memasukan narkotika kedalam lipatan-lipatan pakaian yang kemudian diselipkan dalam lapisan baju dan celana,” terangnya.

Agung menuturkan, dari pengembangan yang dilakukan l, diketahui bahwasanya mereka akan membawa narkotika itu ke Jakarta dan Lombok. Saat ini, sebut Agung, pihaknya masih mengejar AK dan AN yang berperan membantu mengemas narkotika dan memasukan kedalam koper milik 3 pelaku serta 1 pelaku lainnya yaitu M yang berada di lombok.

Lihat Juga : Pasien Pengidap HIV di Rumah Sakit Pirngadi Medan Meningkat

“Rencananya narkotika tersebut akan diedarkan ke wilayah Jakarta dan Lombok,” bebernya.

Tak hanya itu, beber Agung, pihaknya juga ada mengungkap jaringan nasional Aceh – Medan berupa 9.305 gram sabu di Jalan Sisingamangaraja, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Langkat dengan tersangka satu orang. Sabu tersebut rencananya akan didistribusikan ke wilayah Medan.

“Diungkap jaringan Nasional Medan – Jakarta – Lombok oleh Polresta Deliserdang di ruangan tunggu Bandara Kualanamu. Dari pengungkapan ini diamankan 3 orang dengan barang bukti berupa sabu 6.011 gram,” pungkasnya.(IS)

Editor : Indra Sikoembang

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya