Monday, October 12, 2026

Polisi Amankan Delapan Juru Parkir Liar di Tanah Abang

Baca Juga

Wartalive.co.id – Aparat kepolisian mengamankan delapan pria yang diduga menjalankan praktik premanisme berkedok juru parkir liar di kawasan niaga Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penindakan dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah atas pungutan parkir tidak wajar.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial pada Senin (16/2/2026). Rekaman tersebut memperlihatkan dugaan pungutan liar dengan tarif yang dinilai tidak masuk akal.

- Advertisement -

Para terduga pelaku disebut mematok tarif parkir hingga Rp100.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp60.000 untuk sepeda motor dalam sekali parkir. Nominal tersebut jauh di atas tarif resmi yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sehingga dinilai memberatkan pengunjung dan mengarah pada praktik pemerasan.

Baca Juga : SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah oknum sempat berupaya melarikan diri dan bersembunyi untuk menghindari pemeriksaan. Namun, polisi berhasil mengamankan delapan orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolsek Tanah Abang, Kompol Dhimas Prasetyo, membenarkan pihaknya telah membawa delapan pria tersebut ke kantor polisi. “Bukan ditangkap, tetapi dibawa ke Polsek untuk diambil keterangan. Ada satu orang yang viral di video dan tujuh lainnya terindikasi melakukan tindakan serupa,” ujarnya.

Polisi menyatakan akan terus memantau kawasan Tanah Abang guna mencegah praktik serupa terulang dan memastikan keamanan serta ketertiban di pusat grosir tersebut. (febrian)

Sumber: medancyberofficial

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya