Wartalive.co.id – Peredaran narkotika lintas daerah kembali diungkap aparat kepolisian. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial MA yang diduga sebagai kurir ganja siap edar.
Penangkapan dilakukan di Pematangsiantar pada Minggu (26/4/2026). Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui membawa ganja dari wilayah Mandailing Natal dan hendak mengirimkannya ke Medan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkapkan bahwa MA hanya berperan sebagai pengantar dalam jaringan tersebut.
“Pelaku ini merupakan kurir. Barang itu dibawa dari Mandailing Natal dan rencananya akan diedarkan di Medan,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Innova yang digunakan untuk mengangkut ganja serta alat komunikasi milik pelaku.
Penyelidikan lebih lanjut mengindikasikan bahwa ganja yang diamankan memiliki karakteristik serupa dengan kasus-kasus sebelumnya yang pernah diungkap oleh pihak kepolisian. Hal ini menguatkan dugaan adanya jaringan yang sama.
Baca Juga : Wabup Hadiri Dies Natalis ke-40 UNA dan Pengukuhan Guru Besar
Saat ini, aparat masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal barang dan mengungkap pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan keberadaan ladang ganja di Mandailing Natal.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna membantu pengungkapan jaringan peredaran narkotika tersebut.(Sry)
Sumber: Batak Pos

