Monday, October 12, 2026

Polisi Kepung Lokasi Nyabu, Gubuk Langsung Dibongkar dan Dibakar

Baca Juga

Wartalive.co.id – Gerakan Sikat Narkoba (GSN) yang dilaksanakan jajaran Polres Padangsidimpuan selama dua hari membuahkan hasil.

Puluhan gubuk yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba dibongkar dan dibakar oleh petugas bersama masyarakat, di kawasan Lingkungan VI, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Rabu dan Kamis (13 – 14/5/2026).

- Advertisement -

Operasi GSN dipimpin Kapolsek Padangsidimpuan Batunadua AKP Sulaiman Rangkuti bersama personel kepolisian, Kepala Lingkungan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta warga setempat.

Baca Juga : KPU Tapsel Matangkan Aktualisasi Peserta Latsar CPNS

Pada hari pertama, Rabu (13/5/2026), petugas bersama masyarakat melakukan penyisiran ke sejumlah titik yang dicurigai menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, termasuk area kebun cokelat di seberang sungai.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bekas pemakaian narkoba seperti bong dan plastik klip.

Barang-barang itu kemudian diamankan untuk dimusnahkan dengan cara dibakar, disaksikan tokoh masyarakat setempat.

Sementara terkait beberapa gubuk yang berdiri di lokasi kebun warga, yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba pihak kepolisian melakukan koordinadi minta persetujuan pemilik lahan untuk dilakukan pembongkaran dan dibakar

Keesokan harinya, Kamis (14/5/2026), setelah mendapat izin dari pemilik kebun, petugas bersama masyarakat langsung membongkar gubuk-gubuk berbahan kayu dan terpal dan kemudian dibakar sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

Kapolsek Batunadua AKP Sulaiman Rangkuti mengatakan, kegiatan GSN merupakan langkah nyata Polri bersama masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“ Kami tidak ingin wilayah ini dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Karena itu kami bergerak bersama masyarakat melakukan pembersihan, ” ujarnya, Jumat (15/5/2026)

Menurutnya, keberhasilan kegiatan tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi serta ikut terlibat langsung dalam kegiatan.

Ia menyebutkan, melalui GSN, pihaknya terus bergerak bersama masyarakat untuk membersihkan lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Polres Padangsidimpuan melalui Polsek Batunadua berkomitmen penuh mendukung program pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

” Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masyarakat, ” tegasnya.

Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak takut memberikan informasi kepada pihak kepolisian dan pihaknya akan terus hadir dan bertindak tegas demi menjaga generasi muda serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Lihat Juga : Silaturahmi, Kapolres Kunjungi Kantor SMSI Madina

” Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh Polri, tetapi harus dengan dukungan seluruh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan pemerintah setempat, ” terangnya.

Sementara warga Lingkungan VI Kelurahan Ujung Padang menyampaikan apresiasi kepada Polres Padangsidimpuan dan Polsek Batunadua atas tindakan tegas terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba.

” Kami berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih dan bebas dari narkoba, ” ungkapnya tokoh masyarakat. (Lds)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya