Monday, October 12, 2026

Polisi Ringkus Driver Ojek Pangkalan yang Nekat Tikam Tetangga Pakai Pahat di Medan

Baca Juga

Wartalive.co.id – Polsek Medan Helvetia berhasil mengamankan seorang pria berinisial JFS (41) yang berprofesi sebagai pengemudi ojek pangkalan. Ia ditangkap setelah melakukan aksi penganiayaan berat terhadap tetangganya sendiri, seorang ibu rumah tangga berinisial SS (30). Insiden berdarah ini dipicu oleh masalah sepele, yakni kekesalan pelaku terhadap debu saat korban sedang menyapu rumah.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Nelson Sipahutar, mengungkapkan detail kasus ini dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Medan Helvetia pada Sabtu (28/3). Dalam penjelasannya, Nelson didampingi oleh Kanitreskrim Iptu Rahmadani Bimo menyatakan bahwa aksi kekerasan tersebut terjadi di kediaman korban yang lokasinya berbatasan langsung atau satu dinding dengan rumah pelaku. “Kejadiannya di rumah korban, berawal ketika korban sedang menyapu di depan rumahnya. Kebetulan, korban dan tersangka ini adalah tetangga satu dinding rumah,” ungkap Kapolsek Medan Helvetia.

- Advertisement -

Berdasarkan hasil interogasi, JFS mengakui seluruh perbuatannya. Ia berdalih rasa emosinya memuncak karena setiap kali korban menyapu halaman, debu-debu tersebut selalu mengenai dirinya. Menurut pengakuan pelaku, hal tersebut tidak hanya terjadi sekali, melainkan sudah berulang kali sehingga ia merasa tidak mampu lagi menahan amarahnya. “Menurut keterangan tersangka, ketika korban menyapu rumah, debu mengenai dirinya. Hal ini disebutnya juga sudah berulang kali terjadi. Bahkan, ada ketidakharmonisan antara pihak keluarga korban dan tersangka,” katanya.

Baca Juga : Polsek Medan Labuhan Bubarkan Tawuran Remaja Setelah Terima Aduan Warga

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa hubungan antara keluarga pelaku dan keluarga korban memang sudah lama tidak harmonis. Ketidakharmonisan tersebut diduga menjadi faktor pendukung yang membuat perselisihan kecil mengenai debu berubah menjadi aksi kriminal yang brutal pada pertengahan Maret lalu.

Peristiwa nahas itu sendiri terjadi pada 19 Maret 2026 di Jalan Asrama, Medan. Saat itu, pelaku sedang mengeluarkan sepeda motornya dari rumah, namun ia merasa korban sengaja menyapukan debu ke arahnya. Tersulut emosi yang spontan, JFS langsung mengambil sebuah pahat yang tergeletak di garasinya dan menyerang korban secara membabi buta.

Akibat serangan mendadak tersebut, korban terjatuh dengan kondisi bersimbah darah setelah menerima berkali-kali tikaman. Nelson menjelaskan bahwa korban berusaha memberikan perlawanan dengan cara menangkis, namun tajamnya alat pertukangan tersebut tetap melukai beberapa bagian vital tubuh korban hingga ia tidak berdaya.

Hasil visum menunjukkan terdapat total 9 luka tusukan pada tubuh SS, yang tersebar di bagian kepala, pipi, dagu, serta lengan kiri. Saat ini, korban masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, sementara JFS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum guna proses penyidikan lebih lanjut. “Di bagian wajah, ada 6 titik, yaitu di dagu dan pipi. Begitu juga di lengan, karena korban menangkis tikaman tersangka, sehingga lengan sebelah kiri korban juga kena, luka sampai 3 tusukan. Setelah divisum, total korban memiliki 9 luka di tubuhnya,” tutup Nelson. (Febrian)

Sumber: mrpantauofficial

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya