Tuesday, October 13, 2026

Polisi Tangkap Ucok, Residivis Curanmor yang Bikin Resah Warga Padangsidimpuan

Baca Juga

Wartalive.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan amankan seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan Jumat (3/10/2025).

Pelaku berinisial HAS alias Ucok (35), warga Jalan Melati, Gang Darul Falah, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, diketahui merupakan residivis yang sudah berulang kali melakukan aksi serupa.

- Advertisement -

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Nirwan Lubis (56), warga Gondang Lumayang, Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, yang melaporkan kehilangan sepeda motor jenis Honda Supra X 125 miliknya yang telah dimodifikasi menjadi becak motor (betor).

Baca Juga : Reforma Agraria Dorong Ekonomi Desa Rejoagung

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu, 14 September 2025 sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan H. Agus Salim, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, tepatnya di samping Toko Zaman Baru, saat korban tengah duduk sekitar dua meter dari betornya yang diparkir untuk mencari penumpang.

Tiba-tiba datang pelaku yang langsung membawa kabur betor milik korban tanpa izin dan korban sempat berusaha mengejar, tapi pelaku keburu melarikan betor korban dengan kecepatan tinggi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp23,8 juta.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian je Polres Padangsidimpuan yang ditindaklanjuti dengan dilakukannya penyelidikan oleh tim Opsnal Resmob Polres Padangsidimpuan.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), keterangan saksi-saksi dan analisis lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan mendapatkan informasi masyarakat tentang keberadaan pelaku.

Lihat Juga : Pemko Padangsidimpuan Ajak Pemilik Kafe dan Rumah Makan Tertib Urus Izin dan Pajak

Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 beserta satu unit bak becak yang digunakan dalam aksinya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri betor milik korban dengan cara langsung membawa kabur kendaraan tersebut dari lokasi parkir.

Kepada penyidik, pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut karena alasan ekonomi. Ia juga diketahui pernah menjalani hukuman atas kasus serupa di masa lalu.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, melalui Kasat Reskrim AKP. H Naibaho menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat.

Baca Juga : Gus Irawan Serahkan 371 SK P3K. Saatnya Buktikan Profesionalisme ASN

“ Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti di Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih terus kami kembangkan, ” ujar Kasat Reskrim

Kasat menambahkan, dengan penangkapan ini, Polres Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

” Sekaligus kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, ” imbau Kasat. (Wan)

Warta Terbaru

Ketua TP Posyandu Labusel Sosialisasikan 6 SPM di SMP Negeri 1 Langga Payung, Cegah stanting dari Hulu

Warlalive.co.id, LABUHANBATU SELATAN -- Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ny. Indah Fery Simatupang, menyosialisasikan enam Standar...

Artikel Menarik Lainnya