Wartalive.co.id – Polres Asahan berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyeluduan Narkoba jenis Sabu seberat 5 Kg dari pelaku S (45) pada 27 April 2026 di Dusun VII, Desa Silo Laut Kecamatan Silau Laut.
Keberhasilan penggagalan itu disampaikan Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K, M.H. dalam konferensi yang dihadiri Bupati Asahan dan Forkopimda lainnya, Kamis (30/04/2026) di Lapangan Tembak Mapolres Asahan Kisaran.
Kapolres Asahan menjelaskan, kronologis penggagalan narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 5 kg itu, berawal dari informasi masyarakat terpercaya, bahwa ada seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri tertentu diduga membawa narkoba jenis Sabu hasil dari perairan Silau Laut.
Mendapat informasi tersebut, petugas Satres Narkoba Polres Asahan dipimpin Kasat Narkoba AKP Darmawan Efendi, S.H. melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri khusus tersebut tengah berdiri di pinggir jalan membawa kantung plastik warna hitam.
Tak perlu waktu lama, petugas langsung menyergap dan mengamankan laki-laki tersebut. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan barang berupa serbuk putih diduga Narkoba jenis Sabu di dalam kantung plastik tersebut.
Hasil interogasi petugas, pelaku berinisial S (45), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, merupakan kurir yang membawa Sabu dari Malaysia melalui jalur laut untuk selanjutnya diedarkan ke Kota Solo. Kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti diduga narkoba jenis Sabu dibawa ke Mapolres Asahan untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga : Pertanian Jadi Andalan, BAZNAS Tapsel Bangun Kemandirian Ekonomi Mustahik
“Saat ini pelaku telah berstatus sebagai tersangka pengedaran gelap narkoba dengan ancaman hukuman sesuai Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tetntang Narkotika,” ujar Kapolres.
Kapolres juga memaparkan keberhadilan Polres Asahan dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba periode Januari – April 2026,
sebanyak 120 kasus dengan 133 tersangka, barang bukti meliputi ganja seberat 18,08 gram, sabu 5.339,48 gram, ekstasi 16 butir, dan happy five sebanyak 60 butir.
Sementara, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos. M.Si. menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polres Asahan atas keberhasilan mengungkap kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional.
Penghargaan atas kinerja Polres Asahan yang berhasil menangkap pengedar sabu asal luar negeri di wilayah Kabupaten Asahan dan lainnya.
Bupati menegaskan, bahwa keberhasilan ini merupakan langkah nyata dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, Forkopimda, dan seluruh masyarakat, kami mengapresiasi Polres Asahan atas keberhasilan ini. Kami berharap upaya pemberantasan narkoba terus ditingkatkan demi masa depan generasi muda,” ucapnya.
Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat, stakeholder, dan pemangku kepentingan untuk bersinergi dengan aparat kepolisian dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Langkah Polres Asahan sangat membantu pemerintah daerah dalam memerangi narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa.
Baca Juga : Tanam Perdana Bawang Merah, Tapsel Bangun Ketahanan Pangan Desa
Bupati menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Asahan berencana mengaktifkan kembali program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) sebagai upaya preventif dalam menekan peredaran narkoba di tengah masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan 110. (Harpen).

