Monday, October 12, 2026

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu

Baca Juga

Labuhanbatu-Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Ipda Rahmadhan Hilal menangkap pengedar sabu berinisial MAH Als Ali (38), Jumat ( 08/6/2024), sekira pukul 22.30.WIB, di Jalan WR Supratman, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.

Dari penangkapan itu diperoleh barang bukti yang berhasil disita dari pelaku berupa10 bungkus plastik klip transparan berisikan sabu seberat 2,75 gram.

- Advertisement -

Baca Juga : Polres Labuhanbatu Peringati HUT ke-78 Bhayangkara

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH, Rabu (12/06/2024) menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki yang bernama RO yang berada di Padang Matinggi.

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kemudian melakukan pencarian terhadap RO namun tidak ditemukan.Lebih jauh AKP Parlando Napitupulu mengatakan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(BA)

Editor : Indra Sikoembang

Warta Terbaru

Bupati dan Forkopimda Asahan Monitoring Langsung Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026

Wartalive.co.id, ASAHAN - Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. didampingi Forkopimda melakukan monitoring pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)...

Artikel Menarik Lainnya