Monday, October 12, 2026

Polres Langkat Musnahkan 21 Kg Sabu

Baca Juga

wartalive.co.id – Polres Langkat Polda Sumatera Utara, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21,426,58 gram.

Hasil pengungkapan pada Juli hingga Agustus 2024, di depan Gedung Aula Bharadaksa Mapolres Langkat pada, Jumat (11/10/2024) siang.

- Advertisement -

“Pemusnahan ini hasil pengungkapan pada Juli hingga Agustus 2024 oleh Satresnarkoba Polresta Langkat,” papar Kapolres LangkatAKBP David Triyo Prasojo SH SIK Msi, didampingi Kasat Narkoba, AKP Rudi Saputra SH, MH.

Baca Juga : Pj Wali Kota Timur Tumanggor Terima Kunjungan Ps Korpri Padangsidimpuan

AKBP David Triyo mengatakan, sampai saat ini Polres Langkat terus melakukan perang terhadap namanya narkotika sesuai atensi Bapak Kapolda Sumatera Utara.

“Dihadapan para media saat ini kita berhasil mengamankan narkotika jenis sabu kurang lebih seberat 21,426,58 gram, dan diamankan dari lima tersangka. Asumsi kita telah menyelamatkan dua ratus sepuluh ribu jiwa dari bahaya narkotika,” ucapnya.(LK)

Editor : Indra Sikoembang

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya