Tuesday, October 13, 2026

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pemilik Ganja

Baca Juga

Wartalive.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan amankan seorang pria paruh baya dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja.

Pekaku diketahui bernama LS (51), warga Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

- Advertisement -

Ia diamankan pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan SM Raja Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Informasi dihimpun, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis ganja di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan.

Baca Juga : Polres Tapsel Sita Ribuan Gram Ganja, Dua Tersangka Ditangkap

Setibanya di lokasi, petugas mencurigai seorang pria yang sedang berjalan kaki. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut mengaku bernama LS.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan menemukan satu plastik transparan berisi ganja, 2 potongan diduga ganja yang dibungkus lakban coklat, serta satu bungkus kertas tiktak yang disimpan di kantong depan celana sebelah kiri pelaku.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku masih menyimpan ganja di kediamannya. Tim Opsnal selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan kembali menemukan 2 potongan diduga ganja yang dibungkus lakban coklat.

Dari hasil pengungkapan, total barang bukti yang diamankan berupa 4 potongan diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 51,06 gram, satu plastik transparan berisi diduga ganja seberat 2,94 gram, satu bungkus kertas tiktak dan satu plastik transparan kosong.

Lanjut Baca : Polisi Sita Hampir 2 Kilogram Ganja dari Dua Pengedar di Padangsidimpuan

Kepada petugas, pelaku mengaku memperoleh ganja tersebut dengan harga Rp300.000 dari seorang pria berinisial EA.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba Iptu Junaidi Pardede, Jumat (13/2/2026), membenarkan penangkapan pelaku dalam kasus narkoba.

” Saat ini pelaku dalam pemeriksaan petugas guna kepentingan hukum dan pengembangan kasus, ” ujar Kasat (Lds).

Temuan 24 Bal Ganja Gegerkan Warga Padangsidimpuan

Warta Terbaru

Bupati Labusel Lepas Funy Run BKPRMI, Lanjutkan Olahraga Bersama Masyarakat

Wartalive co.id, LABUHANBATU SELATAN --- Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melepas peserta Funy Run yang diselenggarakan oleh...

Artikel Menarik Lainnya