Wartalive.co.id – Kepolisian Resort (Polres) Padangsidimpuan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan dan Asosiasi Masyarakat Lubuk Larangan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam upaya swasembada pangan, di Aula Polres Padangsidimpuan, Jalan SM. Raja, Kota Padangsidimpuan, Senin (6/1/2025).
Penandatanganan MoU bersama tersebut dilakukan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan, diwakili Asisten I Iswan Nagabe Lubis, Ketua Himpunan Penjala Sungai Indonesia (HIPSI) Kota Padangsidimpuan Darman Lubis, yang disaksikan Kabag SDM AKP S. Arifin Siregar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir. Armin Siregar, Kepala Dinas Pertanian Edi Darwan, S.P dan sejumlah pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca Juga : Penerimaan Negara Kanwil Bea Cukai Aceh Tahun 2024 Lampaui Target
“ Saya mengucapkan terima kasih kepada Pj. Wali Kota Padangsidimpuan dan Ketua HIPSI Kota Padangsidimpuan, yang telah hadir dalam kegiatan ini. Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk mendukung Program Asta Cita Swasembada Pangan Presiden Republik Indonesia, ” ujar Kapolres
Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya keterlibatan berbagai elemen masyarakat di Kota Padangsidimpuan dalam mewujudkan ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas.
” Penandatanganan MoU ini melibatkan kerjasama antara Polres Padangsidimpuan, Pemko Padangsidimpuan, dan HIPSI Kota Padangsidimpuan dalam pengelolaan lubuk larangan, ” Katanya.
Ia berharap, melalui MoU ini, kita dapat terus bersinergi untuk mendukung program ketahanan pangan di tingkat lokal pada masa mendatang.
” Diharapkan, penandatanganan MoU ini menjadi langkah nyata untuk memastikan kemandirian pangan sebagai bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, ” terangnya
Sementara Pj. Wali Kota Padangsidimpuan melalui Asisten I Iswan Nagabe Lubis, memberikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah sinergi yang terjalin antara Polres Padangsidimpuan, Pemko dan masyarakat melalui penandatanganan MoU ini.
“ Kami sangat mengapresiasi inisiatif Polres Padangsidimpuan dalam menggagas kerjasama ini. MoU ini tidak hanya menjadi wujud sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, tetapi juga menjadi langkah penting dalam mendukung program nasional Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, khususnya di bidang swasembada pangan, ” ujar Iswan Nagabe Lubis.
Ia menambahkan, Pemko Padangsidimpuan akan terus berkomitmen mendukung setiap langkah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk pengelolaan sumber daya lokal seperti lubuk larangan.
“ Kami siap bersinergi dalam mendukung ketahanan pangan yang berkelanjutan. Ini adalah bagian dari usaha kita bersama untuk membangun Kota Padangsidimpuan yang lebih mandiri dan sejahtera, ” tuturnya.
Ketua HIPSI Kota Padangsidimpuan,Darman Lubis, menyampaikan rasa syukur dan komitmennya terhadap MoU yang ditandatangani bersama Polres Padangsidimpuan dan Pemko Padangsidimpuan.
“ Kami dari HIPSI sangat mendukung penuh program ini. Penandatanganan MoU pengelolaan lubuk larangan merupakan upaya konkret untuk meningkatkan hasil tangkapan ikan dan menjaga ekosistem sungai yang berkelanjutan, ” ujar Darman Lubis.
Darman Lubis berharap program ini dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang, tidak hanya bagi masyarakat Padangsidimpuan tetapi juga bagi pembangunan nasional secara keseluruhan.
“ Kami percaya, melalui sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, kita dapat mewujudkan ketahanan pangan yang lebih baik dan meningkatkan taraf hidup komunitas penjala sungai, ” tambahnya.(Lds)

