Wartalive.co.id – Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, melakukan pertemuan dengan perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam rangka mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Padangsidimpuan, bertempat di ruang kerja Kapolres di Mapolres Padangsidimpuan, Jalan SM Raja Kota Padangsidimpuan, Selasa (7/1/2025).
Acara pertemuan dihadiri Kabag Ren Polres Padangsidimpuan, Kompol Zulkarnain, Kasat Reskrim AKP Desman Manulu, SH, perwakilan BGN, Dian Simanjuntak dan Edi Siregar; Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan, Aiptu Risdianto Lubis, serta anggota Polres Padangsidimpuan.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan BGN Dian Simanjuntak menyampaikan rencana pelaksanaan program pemerintah MBG di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan dan program ini direncanakan akan memberikan uji coba pemberian makanan bergizi kepada 2.000 siswa setiap hari.
Baca Juga : Panglima TNI Pimpin Sertijab 9 Jabatan Strategis di Lingkup Mabes TNI
“ Kami berharap dukungan penuh dari pihak Polres Padangsidimpuan agar program ini dapat berjalan lancar di Kota Padsngsidimpuan.
Selain itu, ia juga meminta bantuan dari pihak kepolisian untuk mengantisipasi adanya pihak yang mengatasnamakan BGN dalam pelaksanaan program ini.
” Apabila terjadi hal tersebut, mohon segera dikoordinasikan dengan kami sebagai perwakilan BGN, ” ungkap Dian Simanjuntak.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan program MBG.
” Kami sepenuhnya mendukung program makan bergizi gratis ini yang ditujukan untuk ibu hamil serta siswa TK, SD, SMP, dan SMA di Kota Padsngsidimpuan, ” ujar Kapolres.
Kapolres juga memastikan bahwa pihak kepolisian akan membantu mengawasi dan menangani jika terdapat pihak-pihak yang menyalahgunakan nama BGN.
Lihat Juga : Hindari Judi Online. Ini Pesan Tegas Dandim 0212/Tapsel Kepada Prajurit Koramil 02 Kota Padangsidimpuan
“ Jika ada masyarakat atau pihak tertentu yang mengatasnamakan BGN untuk kepentingan yang tidak sesuai, kami akan segera menindaklanjutinya dan melaporkan kepada perwakilan BGN, ” tegas Kapolres.
Usai pertemuan, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polres Padangsidimpuan dan BGN. (Lds)

