Tuesday, October 13, 2026

Polres Padangsidimpuan dan SPBU Perketat Distribusi BBM, Pembelian Dibatasi

Baca Juga

Wartalive.co.id – Polres Padangsidimpuan gelar rapat mendadak dengan pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengingat kondisi terlambatmya distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat terputusnya jalur logistik di beberapa titik di wilayah Tabagsel.

Rapat dipimpin Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Wira Prayatna, dihadiri para Kasat, pengusaha SPBU dan pihak Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan di Aula Pratidina Mapolres Padangsidimpuan, Senin (1/12/2025)

- Advertisement -

Dalam rapat tersebut membahas langkah penanganan distribusi BBM di tengah meningkatnya kebutuhan dan sejumlah kendala teknis di lapangan pasca banjir dan longsor yang terjadi di Sunatera Utara beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Kantah Labuhanbatu Dukung Penataan Aset Wakaf Pada Milad Muhammadiyah

Dalam rapat tersebut, Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Wira Prayatna,
menegaskan, Polres Padangsidimpuan telah menempatkan personel pengamanan di setiap SPBU untuk memastikan layanan berjalan tertib.

” Kami berharap pihak SPBU dapat menyampaikan data pendistribusian harian dan kendala di lapangan agar pengawasan dapat lebih optimal, ” ujar Kapolres.

Pada sesi tanya jawab, masing – masing SPBU menyampaikan kondisi stok dan hambatan distribusi. Beberapa SPBU melaporkan keterlambatan pengiriman BBM, gangguan sistem aplikasi, hingga potensi kerawanan antrean yang memicu keributan.

SPBU Sitamiang, misalnya, hanya menerima 8.000 liter Pertalite pada hari tersebut, sementara jenis BBM lain belum tersedia karena sistem audit belum memperbarui jadwal pengiriman.

SPBU Batunadua melaporkan kondisi serupa, termasuk kesulitan memonitor pasokan akibat sistem yang kerap bermasalah.

Sementara itu, SPBU Padangmatinggi menyoroti adanya potensi provokasi dari oknum masyarakat saat antrean kendaraan roda dua membludak.

Adapun SPBU Manunggang dan Sadabuan mengeluhkan kemacetan karena jalur lintas padat serta perubahan pola order BBM yang kini ditentukan langsung Pertamina akibat kondisi pasca bencana.

Sementara dalam arahannya, Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho memberikan solusi terkait antisipasi kerawanan di SPBU yang memiliki fasilitas supermarket.

” Jika situasi dinilai rawan penjarahan, SPBU berhak menutup sementara area supermarket sesuai arahan Polda Sumut untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan, ” tegasnya.

Di akhir rapat, seluruh pihak menyepakati kebijakan pembatasan pembelian BBM untuk menjaga ketersediaan serta mencegah penimbunan.

Lihat Juga : DPW Pujakesuma Lantik Ketua DPD PKB dan GM Padangsidimpuan Periode 2025 – 2029

Pembatasan yang diberlakukan meliputi, jenis BBM Solar dengan jatah 60 liter untuk angkutan umum, 40 liter untuk kendaraan pribadi. BBM jenis Pertalite, 5 liter untuk kendaraan roda dua dan 20 liter untuk kendaraan roda empat ke atas.

Selain itu juga dibentuk grup WhatsApp khusus untuk memonitor masuknya distribusi BBM ke seluruh SPBU secara real time.

Keputusan ini selanjutnya akan dibahas bersama Pemko Padangsidimpuan untuk ditetapkan secara resmi menjadi kebijakan daerah untuk menjaga stabilitas pasokan BBM serta keamanan pelayanan di seluruh SPBU Kota Padangsidimpuan. (Lds)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya