Wartalive.co.id – Untuk mencegah kejahatan sejak usia dini, Polres Padangsidimpuan menggelar sosialisasi kesadaran hukum di SD Negeri 200309 Kota Padangsidimpuan, Rabu (26/2/2025).
Kegiatan sosialisasi yang diprakarsai Unit Pelaksana Pembinaan (UPP) Kota Padangsidimpuan diikuti para pendidik SD Negeri 200309, seluruh guru dan staf sekolah, serta para siswa dan siswi serta menghadirkan narasumber Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan, AKP Sulaiman Rangkuti, serta Briptu Desi Priwiningsih sebagai pemateri.
Adapun materi yang disampaikan mencakup bahaya pungli, modus operandi yang kerap terjadi, sanksi hukum bagi pelaku, serta cara melaporkan tindakan pungli. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai dampak negatif narkoba serta pentingnya perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Baca Juga : TMMS Bantu SSB Naraga Melahirkan Talenta Muda Sepak Bola
Usai kegiatan, Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SD Negeri 200309, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas inisiatif ini, serta menekankan pentingnya kesadaran hukum dalam membentuk karakter siswa yang lebih baik.
” Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa dan guru kami, semoga sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran hukum dan melindungi anak-anak dari berbagai ancaman kejahatan, ” ujar Kepala Sekolah.
Menurutnya, materi yang disampaikan mendapat respons positif dari peserta dan penyampaian secara interaktif membuat siswa lebih mudah memahami bahaya narkoba dan pentingnya melindungi diri dari kejahatan.
” Sesi tanya jawab yang diadakan di akhir kegiatan berlangsung dengan antusias, menunjukkan minat tinggi siswa dan guru terhadap isu-isu yang dibahas, ” katanya.
Lihat Juga : Kaskoopsud II Hadiri Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari di Mapolda Sulsel
Sementara Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan, AKP Sulaiman Rangkuti, berharap, sosialisasi ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kejahatan.
” Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan kejahatan dan perlindungan anak, khususnya di lingkungan pendidikan, ” terang Sulaiman (Lds)

