Saturday, October 10, 2026

Polres Padangsidimpuan Tegas. 44 Kasus Narkoba Terungkap dalam 4 Bulan

Baca Juga

Wartalive.co.id – Tekad Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan.

Dalam kurun waktu empat bulan terakhir, sejak Juni hingga September 2025, personil Polres berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkotika dengan total 53 tersangka yang kini harus berurusan dengan hukum.

- Advertisement -

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Padangsidimpuan, Selasa (30/9/2025), dihadiri Wali Kota Padangsidimpuan H. Letnan Dalimunthe, Wakil Wali Kota Harry Pahkevi, Wakil Ketua DPRD, Rusydi Nasution, Dandim 0212 / Tapsel Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, Kepala BNNK Tapsel diwakili Kasubbag Umum James R. Sidabutar,, PJU Polres Padangsidimpuan dan personil Polres Padangsidimpuan.

Baca Juga : Pembangunan Musholla SMA Negeri 3 Padangsidimpuan Dimulai, Wali Kota Ajak Doa Bersama

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menyampaikan, dari hasil pengungkapan tersebut personil Polres Padangsidimpuan menyita berbagai barang bukti berupa sabu-sabu, ganja, dan obat-obatan terlarang lainnya.

“ Ini adalah bukti nyata bahwa perang terhadap narkoba tidak mengenal kompromi. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum, ” tegas Kapolres.

Menurut data kepolisian, dari 53 tersangka yang diamankan, sebagian besar merupakan pengedar aktif yang beroperasi di wilayah Kota Padangsidimpuan dan sekitarnya. Ada juga beberapa pengguna yang ditangkap saat razia maupun operasi rutin.

Rincian jumlah kasus tindak pidana sebanyak 44 kasus, jumlah tersangka 53 orang, jumlah barang bukti sabu seberat 128,02 gram dan jumlah barang bukti ganja seberat 59.831,38 gram

Selain menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba, pengungkapan ini juga menunjukkan komitmen aparat dalam menutup ruang gerak jaringan peredaran gelap di daerah.

Lihat Juga : BRI Padangsidimpuan Kokohkan Semangat Pancasila, Teguhkan Persatuan Bangsa

“ Kami tidak hanya mengamankan pelaku, tapi juga terus mengembangkan jaringan mereka untuk ditindak sampai ke akar, ” tambah Kapolres.

Dengan hasil pengungkapan ini, kami menegaskan bahwa Padangsidimpuan tidak boleh menjadi tempat aman bagi bandar maupun pengedar narkoba.

” Tidak ada ruang bagi mereka di kota ini. Kami akan terus bergerak, tanpa henti, tanpa kompromi, ” pungkas Kapolres.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

“ Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Dukungan masyarakat sangat menentukan keberhasilan upaya ini, ” ujarnya.(Wan)

Warta Terbaru

Gasing Natuna Go Inter-Daerah: Wabup Jarmin Restui Turnamen Terbuka 2027 dan Undang Anambas

Wartalive.co.id, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkomitmen melestarikan gasing sebagai Warisan Budaya Melayu yang masih hidup dan semakin...

Artikel Menarik Lainnya