Tuesday, October 13, 2026

Polres Padangsidimpuan Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Baca Juga

Wartalive.co.id – Polres Padangsidimpuan menerima penghargaan dari Ombudsman RI. Acara yang digelar di Hotel Santika premiere Dyandra, Jl Kapt. Maulana Lubis, Medan, Senin (16/12/2024). 

Penghargaan diberikan berdasarkan rekapitulasi hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah daerah tahun 2024 dengan opini kwalitas tinggi (Zona Hijau). Penghargaan tersebut langsung diterima Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna,S.H, SIK.

- Advertisement -

Pada acara tersebut hadir, Ka Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya, Irwasda Polda Sumut Nanang Masbudi SIK MSi, para Kapolres, pejabat utama, dan jajaran Polda Sumut lainnya.

Dalam sambutannya, Pjs Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), James Marihot Panggabean, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, terdapat enam wilayah di jajaran Polda Sumut yang berada dalam Zona Kuning. Penilaian ini didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dipantau oleh Bappenas.

“Kami membuka diri jika ingin berdiskusi atau berkomunikasi untuk perbaikan pelayanan publik,” ujar James.

Sementara itu, Kapolda Sumut yang diwakili Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudi, SIK, MSi, menyampaikan apresiasinya terhadap penghargaan ini. Ia menyebut kegiatan ini sebagai wujud nyata keterbukaan Polri dalam menerima masukan demi meningkatkan pelayanan publik.

“Penilaian ini penting untuk memperbaiki teknis pelayanan dan sarana prasarana, sehingga pada akhirnya Polri dapat semakin dicintai masyarakat. Lima sektor utama yang menjadi perhatian dalam penilaian meliputi:

1.Tempat representatif untuk pelayanan publik (harkamtibmas, penegakan hukum, dan lainnya). 2. SDM yang kompeten, berintegritas, dan memiliki kultur pelayanan. 3. Proses bisnis yang dirancang dengan Perkapolres untuk pelayanan publik. 4. Produk pelayanan yang prima hingga dapat dinikmati masyarakat. 5. Kontrol kualitas yang berkesinambungan,” jelas Kombes Pol Nanang.

Ia juga menyampaikan bahwa ke depan Polda Sumut akan membentuk pokja, melakukan coaching clinic, dan berbagai langkah lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, Kepala Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya, menjelaskan bahwa penilaian ini dilakukan dengan perspektif pengawasan, berbeda dengan perspektif pembinaan yang dilakukan Kementerian PAN RB.

“Syarat inti dalam penilaian adalah terpenuhinya quality assurance dan continuous improvement. Polres Padangsidimpuan pada tahun 2024 berhasil meningkatkan kualitasnya dari Zona Kuning pada 2023 menjadi Zona Hijau dengan opini Kualitas Tinggi,” pungkasnya. (Lds)

Warta Terbaru

Ketua TP Posyandu Labusel Sosialisasikan 6 SPM di SMP Negeri 1 Langga Payung, Cegah stanting dari Hulu

Warlalive.co.id, LABUHANBATU SELATAN -- Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ny. Indah Fery Simatupang, menyosialisasikan enam Standar...

Artikel Menarik Lainnya