Wartalive.co.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Sabtu, (21/2) , petugas berhasil melakukan penggerebekan di kawasan Jalan Rawe 6, Kelurahan Tangkahan, yang berujung pada penangkapan tiga orang pria yang terlibat dalam jaringan narkoba jenis sabu.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial DS (36) yang diduga kuat berperan sebagai pengedar. Selain itu, petugas juga meringkus dua orang lainnya, yakni MS (43) dan RM (19). Keduanya diamankan di lokasi yang sama karena terindikasi sebagai pengguna barang haram tersebut.
Keberhasilan penangkapan ini didukung oleh sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Petugas menyita enam buah plastik klip berisi sabu siap edar, satu bungkus plastik klip kosong, sebuah pipet yang telah diruncingkan, serta uang tunai senilai Rp50.000,- yang diduga merupakan hasil transaksi.
Baca Juga : Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap 3 Orang Kurir, 10 Kg Sabu dan 891 Vape Liquid Disita
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Di hari yang sama, polisi ternyata telah melakukan penangkapan di lokasi serupa dan langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi baru yang didapatkan di lapangan. “Penangkapan ini penangkapan lokasi yang sama yang langsung kami kembangkan. Setelah mendapatkan informasi, tim kembali melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti narkotika dalam penguasaan tersangka DS,” ujar AKP A.R. Riza.
Saat diinterogasi secara singkat oleh petugas, tersangka DS tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya sebagai pengedar sabu. Sementara itu, kedua rekan lainnya yang turut terjaring juga langsung dibawa ke markas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan urine dan proses hukum lebih lanjut. “Selain pengedar, di lokasi yang sama turut diamankan dua orang pengguna. Ketiganya langsung kami bawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan intensif terhadap ketiga tersangka. Langkah ini diambil untuk menggali informasi lebih dalam guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, demi memutus mata rantai distribusi sabu di masyarakat.
Baca Juga : Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap 3 Orang Kurir, 10 Kg Sabu dan 891 Vape Liquid Disita
AKP A.R. Riza menegaskan komitmen institusinya untuk tidak memberi ruang bagi narkotika. Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan berani melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, karena peran aktif warga sangat krusial dalam menciptakan wilayah yang bersih dari pengaruh narkoba.(Febrian)
Sumber: polres Pelabuhan belawan

